Sembalun, KabarNTB - Pemerintah Provinsi NTB menggelar Workshop Manajemen Risiko di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8), sebagai bagian dari upaya mengubah cara birokrasi mengambil keputusan: tidak lagi reaktif, tetapi antisipatif dan terukur. Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa setiap program dan kebijakan harus dihitung risikonya sejak awal, mencakup dimensi hukum, politik, sosial, lingkungan, hingga keuangan.
Risiko Bukan Alasan untuk Berhenti Bergerak
Workshop yang digagas Inspektorat Provinsi NTB ini dihadiri para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan. Turut hadir Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Iqbal membuka pesannya dengan analogi yang gamblang: sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut, melainkan untuk berlayar menghadapi ombak dan bersiap ketika badai datang. Keselamatan perjalanan, katanya, bukan ditentukan oleh tenangnya laut, melainkan oleh seberapa kuat kapal dibangun dan seberapa cakap para pelautnya.
"Ukuran manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen, tetapi seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang," pungkas Gubernur Miq Iqbal.
Ia menegaskan bahwa mengambil risiko tidak sama dengan mengabaikannya. Pemimpin tetap harus berani mengambil keputusan, namun dengan calculated risk, yakni risiko yang telah diperhitungkan dan disiapkan langkah mitigasinya.
Dokumen Risiko Belum Jadi Alat Kerja Nyata
Pemprov NTB sebenarnya sudah memiliki perangkat manajemen risiko yang memadai, termasuk pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah. Namun temuan BPKP dalam workshop ini mengungkap bahwa penerapannya belum sepenuhnya menjadi proses yang utuh.
Pengelolaan selama ini masih cenderung berfokus pada penyusunan daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian, sementara pelaksanaan dan pemantauan efektivitasnya belum berjalan konsisten. Identifikasi risiko pun belum sepenuhnya menangkap risiko-risiko kritis yang berkaitan langsung dengan tujuan strategis pembangunan.
BPKP secara khusus mengingatkan bahaya risk register yang hanya menjadi dokumen administratif: dibuat menjelang evaluasi, tidak digunakan dalam rapat pimpinan, tidak menjadi dasar penganggaran, dan tidak dipantau secara berkala. Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana namun tajam: apakah pemerintah benar-benar mengelola risiko, atau hanya mengelola dokumen tentang risiko?
Risiko Bisa Muncul Jauh Sebelum Program Berjalan
Bagi para pejabat selaku pemilik risiko, BPKP mendorong pendekatan yang lebih hulu. Risiko tidak hanya mengintai pada tahap pelaksanaan, tetapi bisa muncul sejak program dirancang, dari tujuan yang kurang tepat, indikator yang tidak menggambarkan hasil yang hendak dicapai, lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan kapasitas pelaksana, hingga penganggaran yang tidak cukup menopang target.
Kondisi ini semakin kompleks karena program prioritas pemerintah umumnya melibatkan lebih dari satu perangkat daerah. Satu OPD mungkin hanya menguasai sebagian proses, sementara keberhasilan akhirnya ditentukan oleh rangkaian kerja beberapa perangkat daerah sekaligus. Karena itu, pemilik risiko tidak cukup memahami bagian tugasnya sendiri, ia harus melihat bagaimana bagiannya memengaruhi tujuan pembangunan yang lebih besar.
Jangan Biarkan Manajemen Risiko Memicu Budaya Takut
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menambahkan dimensi lain yang tak kalah penting. Ia mengingatkan bahwa manajemen risiko tidak boleh berubah menjadi budaya ketakutan di dalam birokrasi.
Menurutnya, kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap capaian kinerja, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada jajaran yang dipimpinnya, agar aparatur dapat bekerja sungguh-sungguh tanpa dihantui ketakutan berlebihan, khususnya dalam tata kelola keuangan.
Pesan ini melengkapi bingkai yang dibangun Gubernur Iqbal. Birokrasi yang terlalu takut mengambil risiko akan kehilangan keberanian untuk berinovasi. Sebaliknya, birokrasi yang bergerak tanpa perhitungan hanya akan menghadapi persoalan yang seharusnya bisa dicegah. Yang dibutuhkan adalah keberanian yang terukur.
Dari Daftar Risiko Menuju Budaya Risiko
BPKP menekankan bahwa manajemen risiko harus diperlakukan sebagai proses yang terus berjalan, mulai dari identifikasi, penilaian dan pengendalian, hingga pemantauan yang diperbarui ketika situasi berubah. Artinya, risiko harus masuk ke ruang tempat keputusan dibuat: dibicarakan dalam rapat pimpinan, dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran, serta dipantau sepanjang program berjalan.
Perubahan yang diharapkan bukan sekadar administratif. Pemprov NTB didorong untuk bergeser dari birokrasi yang reaktif menjadi birokrasi yang antisipatif. Program yang berhasil bukan program yang bebas risiko, melainkan program yang risikonya dikenali, diprioritaskan, dan dikelola sejak jauh hari sebelum persoalan benar-benar datang.
(*)

