BIMA, KabarNTB — Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima mempertegas komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah Tahun 2027. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Pakta integritas ditandatangani Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., serta Wakil Ketua DPRD Muh. Erwin, S.IP., M.IP., dan Muh. Nazarudin, SH., dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Kamis (27/8).
Penandatanganan ini menjadi penegasan politik antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan APBD secara bertanggung jawab sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin dan Muh. Nazarudin. Dua agenda utama dibahas, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Bima.
Dalam laporan Banggar, Muhammad Warman, SE., menyebut KUA dan PPAS merupakan fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan APBD.
Dokumen tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan prioritas pembangunan sekaligus menentukan alokasi anggaran untuk satu tahun anggaran.
“KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD,” ujar Warman saat membacakan laporan Banggar di hadapan anggota DPRD dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima.
Empat Prioritas Jadi Arah Politik Anggaran
KUA dan PPAS Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada empat prioritas utama.
Pertama, penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing.
Ketiga, pembangunan infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung kawasan strategis. Keempat, mendorong kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan daerah.
Arah tersebut menunjukkan bahwa politik anggaran Kabupaten Bima pada 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kualitas SDM, sekaligus menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di bidang SDM, perhatian diarahkan pada penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Sementara sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM menjadi tumpuan penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah.
Reformasi birokrasi turut menjadi perhatian melalui integrasi layanan publik berbasis digital.
APBD 2027 Tembus Rp2,09 Triliun
Dari sisi fiskal, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2.066.128.660.188,82.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.091.728.660.188,82.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp25,6 miliar antara rencana pendapatan dan belanja daerah.
Besarnya postur anggaran tersebut membuat komitmen pakta integritas menjadi penting, terutama dalam memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD berjalan sesuai aturan.
Penandatanganan pakta integritas sekaligus menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk membuktikan bahwa APBD tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan APBD 2027 akan berlanjut sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tantangan berikutnya berada pada konsistensi pemerintah daerah dalam merealisasikan program prioritas serta fungsi pengawasan DPRD agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima.
(*)

