![]() |
| Ketua Umum DPD Bardam Nusa Kota Bima, Bayu Pebuardi, saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut pemeriksaan mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima. |
Kota Bima, KabarNTB - Polemik mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima belum juga mereda. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bardam Nusa Kota Bima kini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan pembahasan yang sebelumnya sempat dilakukan pihak terkait, sebuah persoalan yang menurut organisasi ini bukan hanya menjadi sorotan daerah, melainkan sudah menarik perhatian secara nasional.
Pertanyakan Hasil Kerja Tim APIP Kemendagri
Ketua Umum DPD Bardam Nusa Kota Bima, Bayu Pebuardi, menyoroti belum jelasnya hasil kerja tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang disebut telah turun langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima yang sebelumnya membahas persoalan mutasi ASN tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana proses itu berjalan.
"Kami mempertanyakan hasil dari tim APIP yang turun dari Mendagri maupun hasil RDP di DPRD. Sampai sekarang masyarakat tentu ingin tahu apa hasilnya," ujar Bayu.
Ia berharap Komisi I DPRD Kota Bima, yang memiliki kewenangan terkait urusan pemerintahan dan aparatur, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai hasil RDP tersebut beserta langkah selanjutnya yang akan diambil.
Bardam Nusa Tegaskan Tak Punya Kepentingan Pribadi
Bayu menegaskan bahwa Bardam Nusa tidak membawa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama organisasinya adalah transparansi dan kepastian proses tata kelola pemerintahan di Kota Bima.
Singgung Soal Penempatan Istri Wali Kota Bima
Selain persoalan mutasi ASN, Bayu juga menyinggung isu lain yang dinilainya cukup signifikan, yakni terkait pengangkatan atau penempatan istri Wali Kota Bima dalam jabatan tertentu. Ia meminta agar proses tersebut ditelusuri lebih mendalam, terutama untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.
"Kalau terus ditelusuri lebih dalam, ini bisa menjadi persoalan besar. Kami tidak punya kepentingan, tetapi kalau memang ada persoalan dalam prosesnya, tentu bisa saja berujung pada gugatan," tegasnya.
Bayu menilai, pemerintah daerah maupun DPRD perlu membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kegaduhan baru di tengah masyarakat terkait isu tersebut.
Dorong Mutasi ASN Berbasis Kompetensi, Bukan Kedekatan
Bardam Nusa turut mendorong agar seluruh proses mutasi dan rotasi ASN ke depan dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku, bukan atas dasar kedekatan maupun kepentingan tertentu.
"Rakyat berhak tahu apa hasil rapat yang telah dilakukan. Kami tidak anti-kritik, kami hanya menuntut tanggung jawab dan transparansi," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KabarNTB belum memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bima maupun Komisi I DPRD Kota Bima terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP Kemendagri dan RDP yang dipertanyakan Bardam Nusa tersebut.
(*)

