![]() |
| Ilustrasi aksi unjuk rasa mahasiswa, menyusul rencana demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima. |
Bima, KabarNTB - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES) telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Polres Bima Kota, sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait gerakan yang akan digelar di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rencana aksi ini disampaikan Korlap AMMPDES, Indrayana, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kontrol Sosial atas Persoalan di Desa Sampungu
Indrayan menjelaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Desa Sampungu.
"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Desa Sampungu," katanya.
Menurutnya, persoalan-persoalan yang disoroti AMMPDES perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan, fasilitasi, koordinasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangannya.
Tiga Persoalan Utama yang Disorot
AMMPDES menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka di Desa Sampungu. Pertama, pengelolaan anggaran desa yang dinilai belum transparan dan belum memberikan kejelasan memadai kepada masyarakat terkait peruntukan dan penggunaannya.
Kedua, dugaan adanya pungutan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan administrasi desa, khususnya saat masyarakat membutuhkan tanda tangan atau pelayanan dari pemerintah desa. Persoalan ini, menurut AMMPDES, perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat statusnya masih berupa dugaan yang belum diverifikasi pihak berwenang.
Ketiga, pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum memiliki kejelasan terkait arah pengelolaan, penggunaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Desa Sampungu.
Minta DPMD Tak Hanya Jalankan Fungsi Administratif
Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, AMMPDES akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPMD untuk meminta agar instansi tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjalankan tugas pembinaan, fasilitasi, koordinasi, monitoring, dan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Kami menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk menciptakan kegaduhan. Gerakan ini adalah bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat agar setiap persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan Desa Sampungu dapat ditangani secara serius, objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Indrayana.
Melalui aksi yang akan digelar dengan membawa sejumlah tuntutan tersebut, AMMPDES berharap seluruh tuntutan dapat menjadi perhatian serius serta ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPMD.
Hingga berita ini diturunkan, KabarNTB belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak DPMD maupun Pemerintah Desa Sampungu terkait berbagai dugaan yang disampaikan AMMPDES. Berita ini akan diperbarui apabila ada klarifikasi dari pihak terkait.
(*)

