![]() |
| Ilustrasi jalan tani di kawasan pedesaan yang menjadi objek pertanyaan warganet terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sampungu, Kabupaten Bima. |
Bima, KabarNTB - Sebuah unggahan di media sosial mempertanyakan penggunaan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sampungu, Kabupaten Bima. Pemilik akun Facebook Badai Sampungu menyoroti proyek pengembangan jalan tani di kawasan Mpiri Jago yang dinilai perlu penjelasan lebih terbuka dari pemerintah desa.
Diklaim Pengembangan, Bukan Pembukaan Jalan Baru
Melalui unggahannya, akun tersebut menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran untuk proyek yang diklaim berupa pengembangan jalan tani, bukan pembukaan jalan baru. Berdasarkan informasi yang diterima akun tersebut, pekerjaan berlangsung sekitar tiga hari dengan panjang jalan yang diperkirakan mencapai sekitar satu kilometer, sehingga memunculkan pertanyaan dari sebagian warga terkait besaran anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.
Diminta Buka Rincian Anggaran dan Dasar Perhitungan Biaya
Akun tersebut turut meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Sampungu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai nilai anggaran, rincian pekerjaan, serta dasar perhitungan biaya, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Silakan memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan transparan," demikian isi unggahan tersebut.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pemdes Sampungu
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sampungu terkait pertanyaan yang disampaikan melalui media sosial tersebut. KabarNTB masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, agar informasi yang disajikan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. Seluruh pertanyaan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dari warganet dan memerlukan penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak desa.
(*)

