![]() |
| Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengumumkan hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar tepat waktu, di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7/2026). |
Mataram, KabarNTB - Selama bertahun-tahun, program pemutihan justru jadi "hadiah" bagi penunggak pajak. Kini, Pemerintah Provinsi NTB membalikkan logika tersebut. Lewat pengumuman hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7/2026), Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan perubahan pendekatan besar: penghargaan kini diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu, bukan lagi kepada yang menunggak.
Pemutihan Dinilai Ciptakan Moral Hazard
Menurut Gubernur, perubahan pendekatan ini lahir dari evaluasi panjang atas efektivitas kebijakan pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan, termasuk di NTB. Meski mampu mendongkrak penerimaan daerah dalam jangka pendek, kebijakan tersebut dinilai justru memunculkan moral hazard, karena sebagian masyarakat memilih menunda pembayaran sambil menunggu program pemutihan berikutnya.
"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujar Miq Iqbal.
Emas Dipilih karena Nilainya Terus Naik
Setelah sebelumnya memberikan insentif berupa potongan pajak, tahun 2026 apresiasi ini diperkuat lewat program undian berhadiah emas. Gubernur menjelaskan bahwa emas dipilih bukan semata karena nilainya, tetapi juga manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
"Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.
215.757 Wajib Pajak Penuhi Syarat Ikut Undian
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor, dengan 215.757 di antaranya memenuhi syarat mengikuti pengundian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.
"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Baiq Nelly.
Bantuan untuk Disabilitas hingga Pembebasan Pajak 100 Persen
Selain memberi apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan ini juga menghadirkan manfaat sosial. Pemprov NTB bersama Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas, sekaligus memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Gubernur: Setiap Rupiah Pajak Harus Kembali ke Masyarakat
Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa diikuti peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, Pemprov NTB terus melakukan pembenahan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dikelola secara transparan dan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kini memberikan dua bentuk penghargaan: pertama, penghargaan langsung lewat diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat; kedua, penghargaan lewat komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar penerimaan pajak dikelola lebih efektif. Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Bapenda NTB beserta mitra pendukung program, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, dan Baznas NTB.
(*)

