![]() |
| Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Abul Chair, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB. |
Mataram, KabarNTB - Persoalan reforma agraria di Nusa Tenggara Barat kembali dibahas secara serius. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Abul Chair, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu (15/7/2026).
Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Sertifikat Tanah
Membacakan arahan Gubernur, Sekda Abul Chair mengingatkan agar esensi reforma agraria tidak dipahami secara sempit sebatas program sertifikasi tanah semata. Menurutnya, konsep ini jauh lebih luas, mencakup pemenuhan khitah manusia dalam menjaga bumi, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga permodalan bagi masyarakat.
"Ketika disebut reforma agraria, jangan sampai yang terbayang di benak kita hanya masalah sertifikat. Sertifikasi itu hanya sebagian saja. Bagian yang tidak kalah pentingnya adalah penataan akses, penataan modal, serta penataan fungsi untuk memastikan adanya keadilan, kepastian hukum, dan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa persoalan agraria, baik di tingkat nasional maupun daerah, kerap diwarnai benturan kepentingan dan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, maupun instansi lain. Di sinilah peran GTRA menjadi krusial untuk menginisiasi penyelesaian konflik pertanahan secara cepat dan tepat sasaran.
Sekda Minta Rakor Tak Jadi Ajang Seremonial
Berkaca dari penyelesaian sejumlah kasus agraria di berbagai daerah, Sekda berharap Rakor GTRA NTB 2026 ini melahirkan aksi nyata, bukan sekadar seremoni. Ia meminta seluruh stakeholder terkait membangun komitmen bersama yang konkret dan terukur.
"Saya berharap rapat hari ini tidak berhenti pada penyampaian materi atau penandatanganan berita acara semata. Yang lebih penting adalah lahirnya komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria secara cepat, adil, dan kolaboratif. Kita hilangkan ego sektoral, karena yang kita kejar bukan siapa yang paling benar, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian dan manfaat nyata," tegasnya.
Titip Agenda Khusus: Penataan Kawasan Gili Tramena
Selain isu agraria secara umum, Sekda Abul Chair juga menitipkan agenda khusus kepada forum, yakni penataan kawasan destinasi wisata Gili Tramena (Gili Trawangan, Meno, dan Air). Baginya, persoalan ini mendesak diselesaikan karena menyangkut kepastian status tanah, aset pelaku usaha, ruang bagi masyarakat setempat, hingga status kawasan hutan yang sebagian telah dikuasai warga.
Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh anggota Gugus Tugas mengedepankan filosofi gotong royong khas warga NTB, yakni "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing", dalam menyukseskan pelaksanaan reforma agraria di daerah ini.
(*)

