![]() |
| Ilustrasi Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat mengamankan tiga terduga pelaku pencurian beserta barang bukti di Kota Bima. (Foto: AI) |
Kota Bima, KabarNTB - Rumah ditinggal sebentar, pintu belakang dijebol, lemari dicongkel. Korban bernama Yusuf (38) harus menerima kenyataan pahit saat mendapati sarung tenun dan tabung gas LPG 3 kg-nya raib usai pulang ke rumahnya di Lingkungan Rabantala RT 008/004, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Bergerak cepat atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat berhasil meringkus tiga terduga pelaku.
Jebol Pintu, Congkel Lemari, Gondol Sarung dan Gas
Berdasarkan laporan korban, para pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah, kemudian mencongkel lemari terkunci di ruang keluarga. Dari dalam lemari, mereka mengambil 2 lembar sarung tenun. Tidak berhenti di situ, mereka juga menggasak 1 tabung gas LPG 3 kg dari dapur. Total kerugian korban ditaksir Rp2.000.000.
Dua Tersangka Dibekuk di Rabantala, Satu di Tempat Kerja
Tim Opsnal langsung bergerak menindaklanjuti laporan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Dua terduga, IM (20) dan MR (20), keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat, diamankan di Lingkungan Rabantala RT 006/004, Kelurahan Matakando. Dari tangan keduanya disita satu tabung gas LPG 3 kg.
Dari hasil interogasi, terungkap identitas pelaku ketiga berinisial MF (30). Tim kemudian melacak keberadaannya dan mengamankannya di Toko Bangunan Langgeng Jaya, Kelurahan Penaraga, tempat MF bekerja.
Sarung Curian Sudah Dijual, Berhasil Dilacak
Pengembangan tidak berhenti pada tiga pelaku. Berdasarkan pengakuan IM dan MR, dua lembar sarung hasil curian sudah dijual kepada NR, warga Kecamatan Asakota. Petugas bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela terkunci rapat saat meninggalkan rumah. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal, warga diminta segera melapor ke kepolisian atau menghubungi Call Center 110 Polri.
(*)

