Mataram, KabarNTB - Kualitas pelayanan publik tidak melulu soal kecanggihan teknologi atau kelengkapan fasilitas, melainkan bergantung pada profesionalisme, integritas, dan komitmen aparatur dalam melayani masyarakat. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/7/2026).
Evaluasi Bukan untuk Ditakuti, tapi Cermin Perbaikan
Abul Chair menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen terus membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI harus dipandang sebagai cermin untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan sesuatu yang menakutkan.
"Evaluasi administrasi jangan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Tiga Fondasi Pelayanan: Profesionalisme, Integritas, Keberpihakan
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yakni profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Konsep pelayanan publik harus mengedepankan profesionalisme, integritas, serta mengutamakan nurani dan akal sehat dalam melayani masyarakat," katanya.
Teknologi Canggih, tapi Sentuhan Kemanusiaan Tak Tergantikan
Menurut Sekda, transformasi digital dan kemajuan teknologi memang menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari pelayanan publik itu sendiri.
"Kemajuan teknologi harus tetap diiringi dengan sentuhan kemanusiaan. Senyuman, kesediaan mendengar, kemauan membantu, dan kemampuan memberikan kepastian kepada masyarakat merupakan bagian dari pelayanan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi," tegasnya.
Abul Chair berharap seluruh perangkat daerah menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini kualitas pelayanan publik di NTB semakin meningkat, bebas dari maladministrasi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ombudsman: Penilaian Ukur Kepatuhan hingga Efektivitas Pengaduan
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan mendorong setiap instansi pemerintah terus melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat. Penilaian ini tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas proses pelayanan, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, serta efektivitas pengelolaan pengaduan di setiap instansi.
"Penilaian ini merupakan instrumen untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai penyelenggara pelayanan publik di Provinsi NTB.
Perkuat Sinergi Menuju Birokrasi yang Dipercaya
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB bersama Pemprov NTB memperkuat sinergi membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Bagi Pemprov NTB, pelayanan publik berkualitas tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari hadirnya aparatur yang berintegritas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
(*)

