![]() |
| Foto: ilustrasi/AI |
Kota Bima,KabarNTB - Seorang warga melalui unggahan di media sosial menuding adanya dugaan manipulasi data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Lelamase. Tuduhan tersebut diarahkan kepada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang disebut diduga mengubah data penerima manfaat sehingga bantuan berisiko tidak diterima oleh warga yang berhak.
Dugaan Pengalihan Data Penerima
Dalam unggahan akun Facebook milik Afrymon Arif Jhi pada Rabu, 29 Juli 2026, disebutkan adanya dugaan praktik manipulasi data penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Lelamase.
Unggahan itu menuding Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) diduga melakukan praktik yang berisiko mengalihkan bantuan dari penerima yang semestinya berhak kepada pihak lain. Menurut unggahan tersebut, tindakan itu dinilai dapat merugikan masyarakat miskin yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah.
Tuduhan Pelanggaran Hukum
Afrymon Arif Jhi juga menyampaikan penilaian bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum karena menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.
Dalam statusnya, ia menggunakan istilah "Dou Mpanga (pencuri)" untuk menyebut oknum TFL yang dituding melakukan dugaan manipulasi data tersebut. Pernyataan itu merupakan pendapat yang disampaikan oleh pemilik akun dalam unggahan media sosialnya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga informasi ini ditulis, belum terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang disebut dalam unggahan tersebut maupun dari instansi yang berwenang terkait pelaksanaan Program BSPS di wilayah dimaksud. Dugaan tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(*)

