Mataram, KabarNTB - Sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa yang sudah mengantongi ID Card resmi dan lolos verifikasi administrasi KONI NTB, justru harus gigit jari. Mereka tak diperkenankan bertanding setelah ditolak dalam Technical Meeting (TM) oleh panitia cabang olahraga, dalam hal ini Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) NTB. KONI Kabupaten Sumbawa pun menyampaikan sikap resmi keras atas perlakuan yang dinilai merugikan hak para atlet tersebut, Selasa (21/7/2026).
ID Card Resmi Dipertanyakan Jika Bisa Digugurkan Sepihak
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mempertanyakan kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov jika atlet yang sudah dinyatakan sah masih bisa digugurkan secara sepihak saat Technical Meeting.
"Kami mempertanyakan, apa arti diterbitkannya ID Card resmi oleh KONI NTB apabila atlet yang telah dinyatakan sah sebagai peserta masih dapat digugurkan secara sepihak pada saat Technical Meeting. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem verifikasi peserta Porprov menjadi dipertanyakan," tegas Abdul Rafiq.
Menurutnya, Porprov merupakan agenda resmi Pemprov NTB bersama KONI Provinsi NTB, sehingga penyelenggaraannya harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, sportivitas, dan perlindungan hak setiap atlet.
"Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mencederai semangat olahraga dan merampas hak atlet untuk bertanding. Atlet datang membawa nama daerah dan telah memenuhi seluruh persyaratan, sehingga hak mereka harus dilindungi," ujarnya.
Desak KONI NTB Pulihkan Hak Atlet
KONI Kabupaten Sumbawa menilai tindakan Pengprov TI NTB telah mencederai nilai-nilai olahraga, menghilangkan kesempatan atlet berprestasi, serta menimbulkan luka mendalam bagi para atlet, pelatih, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Mereka pun meminta KONI Provinsi NTB segera mengambil sikap tegas dan memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
"Kami meminta KONI Provinsi NTB untuk segera mengambil sikap yang tegas, objektif, dan bertanggung jawab dengan memulihkan hak-hak atlet yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Porprov," kata Abdul Rafiq.
Minta Gubernur dan Wagub Perintahkan Investigasi Menyeluruh
KONI Kabupaten Sumbawa berharap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, sebagai pemimpin daerah yang menaungi pelaksanaan Porprov XII NTB 2026, memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur agar memastikan keadilan bagi para atlet Kabupaten Sumbawa serta memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap proses yang menyebabkan sembilan atlet tersebut kehilangan haknya untuk bertanding," ujarnya.
Apabila ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan intervensi, atau merekayasa proses hingga merugikan atlet, KONI Kabupaten Sumbawa meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dunia olahraga tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan yang mengorbankan masa depan atlet. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab," tegasnya.
Ancam Bawa Sengketa ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional
KONI Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara adil, mereka akan membawa sengketa tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional serta menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan hak atlet Kabupaten Sumbawa.
"Perjuangan ini bukan sekadar membela sembilan atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa. Ini adalah perjuangan untuk menjaga marwah olahraga, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi atlet di Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban akibat keputusan yang tidak transparan dan tidak berpihak pada nilai-nilai sportivitas," ujar Abdul Rafiq.
Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja Technical Meeting.
"Keadilan harus hadir di arena pertandingan. Atlet datang untuk bertanding, bukan untuk dipermainkan oleh keputusan yang mencederai rasa keadilan," tutup Abdul Rafiq.
(*)

