Lombok Utara, KabarNTB - Suasana Pantai Tanjung Busur, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, berubah mencekam pada Senin sore (15/6/2026). Seorang nelayan bernama Aprianto yang baru pulang menjaring ikan sekitar pukul 17.30 WITA menemukan sesosok pria terbujur kaku di tepi pantai. Pinggang jasad itu terikat erat dengan tali nilon biru sepanjang dua meter yang tersambung ke sebuah karung berisi pasir seberat 25 kilogram.
Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai AH (58), seorang buruh harian lepas asal dusun setempat. Di balik kematian tragis ini, terungkap jeratan judi online yang diduga menjadi beban berat yang menghancurkan hidupnya.
Tangis Anak di Tepi Pantai
Kabar penemuan menyebar cepat. Warga berdatangan ke lokasi, termasuk MF (17). Remaja itu langsung histeris saat mengenali ciri-ciri fisik korban, jasad kaku yang terikat karung pasir itu adalah ayah kandungnya sendiri.
Dua Surat Wasiat dalam Bahasa Sasak
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, petugas menemukan dua lembar surat wasiat tulisan tangan korban dalam bahasa daerah Sasak di kantong celananya.
Surat pertama berbunyi: "Pacu-pacu tadah dek, ca hp kon kantong selanangku sik gantung kon no, jari kenang kenanganku, ingat suruk jowar mbait sampino", yang berarti: "Baik-baik ya nak, itu HP di kantong celana saya, jadikan kenang-kenangan dari saya, ingat suruh Jowar ambil sapi itu."
Surat kedua: "Ijal suruk jowar mbait sampini, aku lalo, bebanku luwek, jaga dirik, dik wah nakal", yang berarti: "Ijal, suruh Jowar ambil sapi ini, saya mau pergi, saya banyak beban, jaga dirimu, jangan nakal."
Ponsel Ungkap Jeratan Judi Online
Pemeriksaan terhadap ponsel Realme C2 milik korban, yang disebut dalam surat wasiatnya, membuka tabir penyebab tragedi ini. Polisi menemukan tumpukan pesan tagihan pinjaman dan riwayat permainan judi online jenis togel yang sangat intensif.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk isi ponsel korban, kesimpulan sementara menunjukkan korban diduga kuat mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi dan beban psikologis akibat jeratan judi online." ungkap I Komang Wilandra.
Hasil visum luar tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Darah yang keluar dari mulut korban dikonfirmasi sebagai gejala barotrauma akibat tekanan air laut saat tenggelam. Karung berisi pasir diduga sengaja diikatkan sebagai pemberat.
Pihak keluarga menolak otopsi lanjutan dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah AH telah diserahkan untuk dimakamkan secara layak.
Tragedi di Pantai Tanjung Busur ini menjadi peringatan keras tentang bahaya laten judi online yang tidak hanya menghancurkan finansial, tetapi juga merenggut nyawa.
(*)
Catatan redaksi: Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda mengalami tekanan berat akibat utang, judi online, atau persoalan hidup lainnya, jangan hadapi sendiri. Hubungi Into The Light Indonesia di 119 ext 8 atau layanan kesehatan jiwa terdekat.

