Mataram, KabarNTB - Tata kelola keuangan daerah NTB diuji langsung oleh tim pusat. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menggelar Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Ruang Kerja Gubernur NTB, Jumat (19/6/2026). Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, hadir langsung didampingi Sekda, jajaran Kominfotik, BRIDA, Bappeda, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB.
Bukan Sekadar Kejar Angka Indeks
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa reformasi tata kelola yang dijalankan Pemprov NTB tidak diarahkan untuk mengejar nilai indeks semata, melainkan membangun sistem yang benar-benar mencegah kesalahan berulang.
"Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus." tegasnya.
Tiga strategi utama dijalankan: pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan efisiensi birokrasi, dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal.
Struktur Birokrasi Dipangkas dari 44 Jadi 36 OPD
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemprov NTB telah menyederhanakan struktur perangkat daerah dari 44 menjadi 36 organisasi perangkat daerah, sembari mendorong penguatan jabatan fungsional agar birokrasi lebih adaptif dan berorientasi kinerja. Di bidang pengelolaan aset, pemerintah menyiapkan 30 pejabat fungsional penilai aset guna memperkuat akurasi data dan kualitas penatausahaan.
Skor IPKD Melonjak dari 58,30 ke 73,11
Dalam proses validasi, tim evaluator memberikan sejumlah catatan konstruktif terkait fleksibilitas fiskal, struktur belanja, pemenuhan belanja wajib, dan kelengkapan dokumen pendukung, yang disambut baik Pemprov NTB sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Hasil pembenahan beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Skor IPKD NTB meningkat konsisten dari 58,30 pada 2021 menjadi 73,11 pada tahun anggaran 2024, mencerminkan perbaikan signifikan dalam efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov NTB optimistis skor ini akan terus meningkat pada penilaian 2026.
Bagi Pemprov NTB, validasi ini bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, fondasi penting menuju cita-cita NTB Makmur Mendunia.
(*)

