![]() |
| Perwakilan Bank Dinar bersama jajaran BAZNAS Kota Bima dalam kunjungan silaturahmi yang membahas peluang sinergi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Bima. |
Kota Bima, KabarNTB - Langkah memperkuat ekosistem pengelolaan dana sosial keagamaan di Kota Bima terus bergerak. Kali ini, jajaran pimpinan Bank Dinar menyambangi Kantor BAZNAS Kota Bima dalam kunjungan silaturahmi yang membuka peluang kolaborasi strategis di bidang penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Teknologi Perbankan untuk Perluas Akses Berzakat
Perwakilan Bank Dinar, Nurcani, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program BAZNAS Kota Bima melalui layanan perbankan yang memudahkan masyarakat menyalurkan ZIS secara aman dan efisien.
"Kami melihat potensi besar kolaborasi antara lembaga keuangan dan lembaga pengelola zakat dalam meningkatkan akses masyarakat untuk berzakat. Dengan dukungan teknologi dan layanan perbankan yang kami miliki, diharapkan proses penghimpunan ZIS dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat." ujarnya.
BAZNAS: Langkah Awal Kolaborasi Produktif
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bima, Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I., M.Pd., menyambut hangat kunjungan ini sebagai titik awal kemitraan yang menjanjikan. Sinergi dengan sektor perbankan, menurutnya, adalah kunci meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
"Silaturahmi ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang produktif. Kami berharap dukungan dari Bank Dinar dapat semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bima." kata Rangga.
BAZNAS Kota Bima menempatkan peningkatan pengumpulan dan pendayagunaan dana ZIS sebagai prioritas utama dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui berbagai program ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Melalui kolaborasi dengan Bank Dinar, penghimpunan dana ZIS di Kota Bima diharapkan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(*)

