![]() |
| Foto ilustrasi Google |
Kota Bima, KabarNTB - Misteri kematian seorang remaja yang ditemukan tergeletak di lahan kosong Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim gabungan Polsek Asakota dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan dan mengamankan lima terduga pelaku sekaligus.
Korban kini dipastikan bernama Muhammad Rangga (17), warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Polisi menduga korban meninggal akibat luka tusuk di bagian punggung menggunakan senjata tajam.
Kronologi: Keributan Dini Hari, Jenazah Ditemukan Sore Hari
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi kekerasan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.39 WITA. Sebelum kejadian, korban disebut terlibat keributan dengan salah satu terduga pelaku. Usai keributan itu, terduga diduga kembali bersama beberapa rekannya dan melancarkan penyerangan terhadap korban. Rangga mengalami luka tusuk di punggung dan sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Jasad korban baru ditemukan pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WITA oleh seorang anak bernama Hafiz yang sedang bermain di lahan kosong tersebut. Temuan itu dilaporkan ke warga dan diteruskan ke kepolisian.
Lima Terduga Diringkus di Lokasi Berbeda
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Kasus penemuan mayat tersebut berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti." ujar Kasi Humas.
Lima terduga yang diamankan masing-masing berinisial MI (17), MF (23), KU (16), MU (16), dan RF (20). Salah satu dari mereka diduga sebagai pelaku penusukan langsung terhadap korban.
"Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil mengamankan kelima terduga di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari sehari." jelasnya.
Pisau Dapur dan Dua Motor Disita sebagai Barang Bukti
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau dapur yang diduga sebagai senjata yang digunakan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, dan satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam.
Seluruh terduga beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
(*)

