Bima, KabarNTB — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Woha, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua bersaudara yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat hingga menewaskan seorang warga Desa Pandai, Kecamatan Woha, Minggu (10/5/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA di areal persawahan Dusun Nggaro, Desa Pandai. Korban berinisial SD (39), warga setempat, meninggal dunia akibat luka bacok yang dideritanya.
Kapolsek Woha AKP Muhtar mengatakan kedua terduga pelaku berinisial AN (21) dan F (18), yang merupakan kakak beradik, berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Pada pukul 16.50 WITA, keduanya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Muhtar saat dikonfirmasi.
Kepala Polres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Abdul Malik membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, insiden bermula ketika korban melintas di depan rumah terduga pelaku. Saat itu salah satu pelaku diduga menatap korban, yang kemudian memicu adu mulut. Korban selanjutnya meninggalkan lokasi dan menuju sawah miliknya.
Beberapa menit kemudian, kedua terduga pelaku menyusul korban dengan membawa sebilah parang. Cekcok kembali terjadi di area persawahan. Dalam peristiwa itu, F diduga membacok korban pada bagian perut kiri hingga tersungkur. AN disebut turut melakukan penganiayaan, sementara F kembali melayangkan sabetan parang ke tubuh korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Woha oleh petugas yang tiba di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi menduga motif sementara dipicu kesalahpahaman akibat saling tatap yang berujung pertengkaran.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah parang diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut dalam kondisi kondusif pascakejadian.
(*)

