Bima, KabarNTB - Nasib tenaga paruh waktu Kabupaten Bima masih terkatung-katung. Gaji yang dijanjikan cair pada April 2026 — mencakup pembayaran sejak Januari hingga April — hingga kini belum juga terealisasi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan kembali memanggil Kepala BKD/BPKD usai masa reses pekan depan, Kamis (7/5/2026).
"Kami masih berpegang pada hasil rapat pertama sesuai penjelasan dari Kepala BKD bahwa gaji paruh waktu akan dibayarkan pada April. Tetapi sampai hari ini belum ada informasi yang jelas." ujar Supardi di ruang kerjanya.
Supardi mengakui bahwa DPRD belum mengetahui secara rinci kendala teknis yang menyebabkan pembayaran terus molor. Minimnya informasi dari pemerintah daerah justru memperkeruh ketidakpastian yang dialami para tenaga paruh waktu yang sudah menunggu berbulan-bulan.
"Setelah reses nanti, kami akan undang kembali pihak BKD untuk mempertanyakan apa sebenarnya kendala dan penyebab sehingga pembayaran gaji tenaga paruh waktu ini terus tertunda." tegasnya.
Pemanggilan ini diharapkan menghasilkan jawaban konkret dan kepastian jadwal pencairan yang selama ini dinantikan oleh ribuan tenaga paruh waktu di Kabupaten Bima.
(*)

