Kota Bima, KabarNTB - Patroli Gabungan 3 Pilar Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Sape Polres Bima Kota bersama unsur TNI, Brimob, dan Satpol PP jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Selasa malam (26/5/2026), berbuah tangkapan. Tiga orang warga digerebek saat diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sebuah gubuk permanen di kawasan belakang warung dekat SPBU Sape.
Apel Malam, Patroli Sasar Pelabuhan hingga Kawasan SPBU
Kegiatan diawali apel sekitar pukul 20.25 WITA di halaman Mako Polsek Sape yang dipimpin Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH. Turut hadir Plt. Camat Sape H. Anwar, S.Sos., Danramil 1608-03/Sape yang diwakili Peltu Indrawan, serta Danki 3 Yon C Pelopor Sat Brimobda NTB IPTU Ahyar, SH.
Sekitar pukul 20.38 WITA, personel gabungan bergerak menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju kawasan Pelabuhan ASDP Sape. Selain patroli, operasi ini juga menyasar razia senjata tajam, minuman keras, dan kendaraan berknalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Tiga Warga Digerebek di Gubuk, Sabu dan Bong Disita
Kejutan terjadi saat patroli menyisir kawasan belakang warung di samping SPBU Sape. Di dalam sebuah gubuk permanen, personel gabungan mendapati tiga orang yang diduga tengah bersiap mengonsumsi sabu. Ketiganya langsung diamankan, masing-masing berinisial RA alias LEO (46) warga Desa Naru Barat, AL (22) warga Desa Rasabou, dan SR (21) warga Desa Sangia, seluruhnya dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti: dua klip plastik besar dan tujuh klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dua tabung kaca, dua unit ponsel, uang tunai Rp1.395.000, serta enam buah korek gas.
Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 23.20 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.
(*)

