
Personel Polsek Langgudu Polres Bima Kota amankan dua pelaku pencurian tabung Gas Elpiji 3 Kg, Kamis (21/5/2026) malam.
Kota Bima, KabarNTB— Personel Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tabung Gas Elpiji 3 Kg yang terjadi di wilayah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Kamis (21/5/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Lintas Dusun Plasma, Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kasi Humas Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban dalam kasus tersebut adalah M. Rizki Ramdhan (21), seorang sopir asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial GU (20) dan AF alias Afra (25), keduanya warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima tabung Gas Elpiji 3 Kg yang diduga hasil pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, aksi pencurian bermula saat para terduga pelaku berkumpul di sekitar cabang Plasma, Desa Waworada. Saat itu, seorang pria bernama Juan melihat mobil truk pengangkut Gas LPG 3 Kg melintas di lokasi.
Juan kemudian memberhentikan truk tersebut dan meminta uang kepada sopir. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp20 ribu. Namun setelah itu, AF alias Afra diduga mengajak GU mengejar kembali truk pengangkut gas menggunakan sepeda motor.
Saat berhasil mendekati kendaraan, GU diduga naik ke bagian belakang truk dan mengambil tabung gas dengan cara melemparkannya ke pinggir jalan di sekitar Dusun Plasma, Desa Waworada. Total tabung gas yang diambil disebut sebanyak delapan tabung.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Langgudu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman informasi di lapangan, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya sekitar pukul 22.20 Wita kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgudu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
