Bima, KabarNTB - Komisi III DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (20/5/2026). Pembahasan menyoroti pengadaan tiga alat berat tahun anggaran 2025 yang diduga mengandung mark up anggaran sekitar Rp900 juta. Tiga alat yang dimaksud adalah mobil bor air tanah dalam (Rp3,9 miliar), excavator PS 210 (Rp2,4 miliar), dan backhoe (Rp1,6 miliar).
PUPR Ajukan Audit Investigasi ke Inspektorat
Kepala Dinas PUPR, Taufik, MT mengakui bahwa pengadaan mobil bor air tanah dalam sudah menjadi atensi publik dan berpotensi mengganggu stabilitas. Karena itu, pihaknya telah mengajukan permohonan audit investigasi tertentu ke Inspektorat. Taufik menjelaskan, pengadaan dilakukan melalui E-Katalog LKPP, sehingga mekanisme harga dan verifikasi barang sepenuhnya mengikuti sistem yang berlaku. Ia menyatakan bahwa pertanyaan tentang mahalnya barang sebaiknya dialamatkan ke LKPP, karena pemerintah daerah hanya berperan sebagai pengguna.
“Semua daerah yang menggunakan E-Katalog sifatnya sebagai pengguna. Masalah barang yang dipilih, itu adalah kewenangan PPK,” ujar Taufik.
Anggota Komisi III Soroti Selisih Harga dengan Pasar
Anggota Komisi III dari PDIP, M. Taufan, SH, mengkritisi harga excavator PS 210 yang mencapai Rp2,4 miliar. Menurutnya, harga pasar alat sejenis hanya sekitar Rp1,5–1,6 miliar, termasuk PPN dan PPH, ditambah mob demob Rp80 juta serta keuntungan maksimal 15 persen berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023. Total seharusnya tidak melebihi Rp2 miliar.
“Kalau memang platform terlalu tinggi, kenapa dipaksakan lewat E-Katalog dan tidak tender bebas saja? Dari tiga alat itu diduga terjadi mark up sekitar Rp900 juta,” tegas Taufan.
Komisi III Akan Awal Proses Audit dan Evaluasi
Ketua Komisi III, Nukrah, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat yang diharapkan independen. Ia juga menyatakan akan mendalami sistem kerja E-Katalog. Komisi III berjanji akan menindaklanjuti semua program bermasalah dengan monitoring dan evaluasi dalam waktu dekat.
“Mengerjakan pekerjaan baru yang tidak maksimal, itu sama saja dengan mubazir. Kami tunggu audit khusus inspektorat,” ujar Nukrah.
Dinas PUPR sendiri telah bersurat ke penyedia untuk uji fungsi dan pengeboran, serta menugaskan enam orang untuk belajar proses pengeboran. Sementara itu, tim penyedia dijadwalkan melakukan geolistrik hari ini.
(*)

