Kota Bima, KabarNTB - Aksi penganiayaan bersenjata terjadi di depan Kantor Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Empat terduga pelaku yang diduga menghadang dan menyerang korban dengan parang berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sirajuddin, S.H., beberapa jam setelah kejadian.
Dihadang Parang saat Melintas, Korban dan Boncengan Terluka
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan kronologi kejadian. Korban, Sadam Mahfud (34), warga RT 009 RW 004 Desa Rasabou, Kecamatan Sape, sedang mengendarai sepeda motor dari arah barat dengan membonceng rekannya, Ashar, warga Desa Rai Oi. Saat melintas di depan Kantor Desa Naru, para pelaku tiba-tiba menghadang dan mengayunkan parang ke arah korban.
Berusaha menghindar, korban terjatuh bersama sepeda motornya dan mengalami luka lecet pada bahu kanan, punggung kanan, siku kanan, telapak tangan kanan, lutut, dan jari kanan. Rekannya, Ashar, juga mengalami luka pada siku kanan dan bengkak di lengan kanan.
Empat Pelaku Diidentifikasi, Diringkus di Desa Oi Maci
Dari hasil penyelidikan, Polsek Sape mengidentifikasi empat terduga pelaku: JU (23), RI (21), JA (30), dan SR (30) — seluruhnya warga Dusun Sumpi, Desa Oi Maci, Kecamatan Sape. Sekitar pukul 12.00 WITA, tim memperoleh informasi keberadaan para terduga dan langsung bergerak menuju lokasi. Seluruh terduga berhasil diamankan.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah tombak dan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk kepentingan proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
(*)

