Kota Bima, KabarNTB - Proyek pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria di Kota Bima yang diklaim sebagai solusi pengendalian banjir oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat justru memicu gelombang kritik dari masyarakat. Sedikitnya 65 pohon di kawasan Taman Ria ditebang untuk mendukung pelaksanaan proyek ini — mengorbankan ruang terbuka hijau yang selama ini menjadi tempat berteduh dan berinteraksi warga Kota Bima.
Warga Pertanyakan: Kenapa Tidak Langsung Dialirkan ke Laut?
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mempertanyakan logika teknis di balik proyek ini. Lokasi kawasan Amahami yang berada di dekat bibir pantai, menurut mereka, seharusnya memungkinkan aliran air banjir langsung menuju laut — tanpa perlu membangun kolam penampungan berskala besar yang mengubah fungsi taman kota.
"Kenapa harus membuat kolam besar di sini dan mengorbankan puluhan pohon? Kalau tujuannya mengatasi banjir, mestinya air langsung dialirkan ke laut, bukan ditampung di ruang terbuka hijau." ujar seorang warga.
Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan dari sebagian masyarakat bahwa proyek dipaksakan karena nilai kontraknya yang besar. Namun tudingan itu belum disertai bukti dan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Rincian Proyek: Rp62 Miliar dari Pinjaman World Bank
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BWS Nusa Tenggara Barat, dengan rincian sebagai berikut: nama pekerjaan Pembangunan Kolam Retensi Amahami dan Taman Ria untuk Pengendali Banjir Kota Bima, nilai kontrak Rp62.789.999.000, sumber dana PHLN – Loan NUFreP No. 9459-ID (World Bank), dilaksanakan oleh PT Bahagia Bangunnusa selama 540 hari kalender sejak 14 Januari 2026.
Pohon Perindang Hilang, Kualitas Lingkungan Dikhawatirkan Turun
Warga menyayangkan hilangnya puluhan pohon perindang yang selama ini berfungsi sebagai peneduh sekaligus penyerap air alami di kawasan pesisir. Transformasi taman kota menjadi infrastruktur beton dinilai berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan estetika kawasan.
Sejumlah pemerhati tata ruang mendesak agar pemerintah dan pelaksana proyek membuka secara transparan kajian teknis, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta perhitungan efektivitas kolam retensi dalam mengurangi risiko banjir secara riil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BWS Nusa Tenggara Barat atas kritik dan desakan evaluasi tersebut. Masyarakat berharap proyek senilai Rp62 miliar itu benar-benar menghadirkan solusi konkret bagi pengendalian banjir — tanpa harus mengorbankan keberlanjutan ruang terbuka hijau yang menjadi warisan lingkungan Kota Bima.
(*)

