Kota Bima, KabarNTB - Sat Samapta Polres Bima Kota menggelar patroli antisipasi perjudian sabung ayam di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Minggu (13/4/2026) sekitar pukul 11.20 WITA. Operasi preventif ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam dan dinilai meresahkan warga sekitar.
Lima Lokasi Dibubarkan Secara Humanis
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamarudin, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk membubarkan dan menindak aktivitas perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat.
Personel mendatangi dan membubarkan kegiatan sabung ayam di beberapa titik, yakni Kelurahan Sambinae dan Kelurahan Rabangodu Barat di Kecamatan Mpunda, Lingkungan Lewi Sonco Kelurahan Penatoi, Lingkungan Rasa Lewi Kelurahan Jatibaru, serta Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
Seluruh pemain dan penonton yang berada di lokasi berhasil dibubarkan secara humanis tanpa perlawanan. Kehadiran aparat mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menilai langkah ini efektif meredam keresahan akibat praktik perjudian yang selama ini berlangsung terang-terangan.
Patroli Akan Terus Ditingkatkan
Kasat Samapta IPTU Kamarudin menegaskan bahwa Polres Bima Kota tidak akan berhenti di sini. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah warga.
(*)

