Zakat merupakan bagian harta tertentu dan ibadah wajib yang di tunaikan apabila memenuhi syarat sesuai syariat islam dan akan di berikan kepada berhak yang menerima sesuai syariat dan undang-undang.
Zakat merupakan cara Allah SWT mengajarkan untuk mengasihi antara sesama dan mengajarkan kepada kita sebagai hambanya untuk memiliki rasa dalam menjalani kehidupan.
Kata Zakat Allah SWT populerkan melalui kitab sucinya dengan menyebut kata Zakat 32 kali dan kata AZ-Zakat sebanyak 28 kali kemudian Allah SWT menyandingkan kata Zakat dan Sholat sebanyak 26 kali.
Populernya Zakat tidak sampai di situ saja melainkan pada hari ini Zakat terus memberikan kontribusi nyata bagi yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berhak menerima Zakat.
Pengelolaan Zakat melalui Baznas semakin baik dan memberikan kontribusi nyata merupakan salah satu cara kalau Zakat ini akan tetap populer sampai kapanpun
Berapa banyak para Mustahik meringankan bebannya dari dana Zakat akan terus mengatakan terima kasih kepada seluruh Muzaki.
Zakat akan memberikan rasa dan kenangan tersendiri untuk para Mustahik yang mereka di ringankan kehidupannya dari dana Zakat.
Dana Zakat akan terus memberikan kontribusi nyata dan Rasa.Dan ini cara Allah SWT akan terus menjaga kepopuleran Zakat dari dulu sampai sekarang
Mari terus kita populerkan Zakat melalui program-program unggul dari Baznas pusat sampai daerah.
(*)

