![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, memimpin rapat Kelompok Kerja (Pokja) NUFReP. |
Kota Bima, KabarNTB– Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, memimpin rapat Kelompok Kerja (Pokja) NUFReP dalam rangka pembahasan teknis lahan pembangunan kolam retensi Amahami. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kabag Hukum, Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil akan membawa konsekuensi, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang dan komprehensif.
“Keputusan yang kita ambil akan ada dampaknya. Kita diberikan kepercayaan untuk menentukan pilihan, dan kita sudah menawarkan alternatif kepada Bank Dunia agar pembangunan kolam retensi tetap berjalan karena ini merupakan komitmen kita bersama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan kolam retensi Amahami sangat penting sebagai bagian dari komitmen penanggulangan banjir di Kota Bima, sekaligus mendukung kelancaran proyek-proyek pembangunan lainnya. Terlebih, lahan di sekitar sungai telah dibebaskan sehingga berpotensi menjadi tidak termanfaatkan apabila proyek tersebut tidak diselesaikan.
Sekda juga menjelaskan bahwa alternatif yang telah ditawarkan adalah pengalihan fungsi jalan menjadi area kolam retensi dengan menggeser dari lahan bermasalah di sampingnya. Jalan di lokasi tersebut direncanakan menjadi bagian dari kolam retensi, dan keputusan itu dinilai telah sesuai dengan asas manfaat.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kita harus memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Kita juga harus mengetahui secara jelas dampak serta konsekuensi dari pengalihan fungsi tersebut,” tegasnya.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Kota Bima berharap pembangunan kolam retensi Amahami dapat segera direalisasikan, sehingga target penanggulangan banjir dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(*)

