![]() |
| Ilustrasi |
Mataram, KabarNTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus menguliti jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan oknum aparat. Setelah buronan kelas kakap Erwin Iskandar alias Koko Erwin diringkus di perairan Sumatera Utara, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda NTB menangkap perempuan bernama Ais di Mataram. Ia disebut-sebut sebagai bendahara sekaligus pemegang kendali keuangan dari sindikat sabu tersebut. Timsus menyergap Ais, yang juga berstatus residivis dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), di sebuah rumah indekos di wilayah Mataram pada Kamis malam, 26 Februari 2026. Penangkapan ini merupakan rentetan dari pembongkaran kartel narkoba berskala besar di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ditangkap Tanpa Barang Bukti Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj, membenarkan ihwal operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perburuan terhadap sosok yang kerap dijuluki "Ratu Koko Erwin" ini membuahkan hasil nyaris bersamaan dengan operasi penyergapan sang bandar utama oleh tim Bareskrim Polri."Ais ditangkap pada malam yang bersamaan dengan ditangkapnya Koko Erwin oleh Timsus Bareskrim Polri di Perairan Tanjung Balai-Sumut, tepatnya di saat yang bersangkutan hendak kabur ke Malaysia. Usai dibekuk, Ais langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,"kata Roman saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram, Jumat, 27 Februari 2026. Meski memiliki peran krusial dalam pusaran aliran dana narkotika, petugas tidak menemukan barang haram saat menggeledah lokasi persembunyian Ais. Roman menegaskan bahwa Timsus hanya menyita sebuah telepon seluler (HP) yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dan mengelola uang hasil transaksi sabu.
Peran Kasir dan Jejak Pertemuan di Marina Inn
Dalam struktur sindikat ini, Ais memegang peranan kunci sebagai pengepul dana peredaran gelap. Roman membeberkan bahwa tugas utama tersangka adalah menerima uang hasil penjualan narkoba dari kaki tangan lain bernama Nita, untuk kemudian disetorkan langsung kepada Koko Erwin. Jejak operasi Ais ternyata turut bersinggungan dengan oknum aparat penegak hukum. Di masa lalu, saat menjalankan fungsinya sebagai "bendahara sabu", Ais terdeteksi pernah menggelar pertemuan rahasia dengan Malaungi, yang saat itu berstatus sebagai anak buah dari Didik Putra Kuncoro."Ya benar. Mereka sempat di Hotel Marina Inn di Kota Bima. Dan saat itu kan ada Koko Erwin, Malaungi, Ais, dan Nita,"beber Roman mengonfirmasi temuan penyidik.
Diboyong ke Bareskrim Polri untuk Konfrontasi
Guna mengurai benang kusut jaringan narkoba ini, Polda NTB tak menahan Ais lebih lama di Mataram. Tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses penyidikan lanjutan yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri."Tidak ada bukti narkoba yang diamankan saat Ais ditangkap. Pasca dibekuk, Ais langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,"tandasnya. Di Mabes Polri, penyidik menjadwalkan pemeriksaan konfrontasi antara Ais dengan para tersangka lain yang tergabung dalam berbagai klaster jaringan tersebut. Mereka yang akan dikonfrontasi di antaranya adalah Karol, Herman, Yusril, Nita, Koko Erwin, serta mantan perwira polisi Didik Putra Kuncoro. Kasus ini berhulu dari pengembangan perkara yang menyeret nama Didik Putra Kuncoro ke dalam sindikat narkoba. Akibat perbuatannya, oknum bersangkutan kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh institusi Polri.
(*)

