
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Tambah 3.920 Tabung LPG 3 Kg untuk Kota Bima
Kota Bima, KabarNTB– Pemerintah menambah alokasi fakultatif Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram untuk wilayah Kota Bima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Tambahan pasokan itu direalisasikan melalui dua agen resmi, yakni PT Bimatama Migas Bersinar dan PT Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama. Proses distribusi berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Februari 2026, dengan total realisasi sebanyak 3.920 tabung.
Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan lapangan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, penyaluran dari PT Bimatama Migas Bersinar telah terealisasi kepada 20 pangkalan sesuai alokasi yang ditetapkan.
Sementara itu, distribusi dari PT Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama telah disalurkan kepada 53 pangkalan penerima.
Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE, M.M., menegaskan bahwa pendistribusian LPG 3 kg wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memprioritaskan rumah tangga sebagai penerima utama subsidi.
Selain rumah tangga, LPG bersubsidi juga diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Ia mengimbau seluruh pangkalan agar tidak menyalurkan LPG 3 kg kepada pengecer guna mencegah potensi penyimpangan distribusi serta menghindari lonjakan harga di tingkat konsumen.
Diskoperindag juga meminta peran aktif aparat kelurahan bersama unsur terkait untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga distribusi LPG subsidi dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
(*)
