
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, SH
Kota Bima, KabarNTB – Polda NTB memanggil dan memeriksa 17 anggota kepolisian dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret eks Kasatresnarkoba AKP Malaungi dan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Langkah tersebut dibenarkan Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
“Iya benar (dipanggil),” ujar Herman singkat, seperti dikutip dari detik.com.
Menurut Herman, belasan personel itu menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di Markas Polda NTB, Kota Mataram, pada Sabtu (28/2/2026).
“Pemeriksaan hari Sabtu kemarin,” katanya.
Meski demikian, Herman belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan itu berkaitan langsung dengan penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Terkait kasus narkoba,” tegasnya.
Dari 17 anggota yang diperiksa, sebagian besar merupakan personel yang bertugas di Polres Bima Kota, Polres Bima, serta Polres Dompu.
“Sekitar 17 orang dari Kota, Kabupaten Bima dan Dompu,” tandas Herman.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan. Polda NTB masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
(*)
