
Ilustrasi
Kota Bima, KabarNTB - Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri kambing berakhir tragis. IS (43), warga Kelurahan Jatibaru, ditemukan tewas mengambang di perairan Pantai Pancala, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Selasa (24/2/2026) pagi, setelah dikejar warga dan nekat melompat ke laut.
Warga Teriak Maling, Pelaku Kabur ke Pantai
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 Wita. Seorang ibu rumah tangga, Yanti (33), memergoki seorang pria yang diduga membawa kabur kambing miliknya di RT 11 RW 07 Kelurahan Kolo menggunakan sepeda motor. Spontan, korban berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang geram langsung melakukan pengejaran. Terduga pelaku kabur ke arah pantai dan meninggalkan sepeda motor yang digunakannya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Motor tersebut kemudian dibakar warga di pinggir jalan.
Dalam pelariannya, pelaku nekat melompat ke laut di kawasan Pantai Pancala dan berenang menjauh dari bibir pantai. Warga sempat membujuk agar ia kembali ke darat, namun pelaku justru menyelam untuk menghindari kejaran.
Ditemukan Mengambang, Diduga Kelelahan
Sekitar satu jam berselang, pria tersebut tak lagi terlihat di permukaan air. Warga menduga ia tenggelam akibat kelelahan saat berenang. Pencarian pun dilakukan di sepanjang bibir pantai hingga area dermaga.
Pada pukul 06.30 Wita, tubuh pria itu ditemukan mengambang sekitar 30 meter dari Dermaga Pancala dalam kondisi tidak bernapas. Warga kemudian mengevakuasi jasadnya ke tepi pantai.
Aparat dari Polsek Asakota yang menerima laporan segera turun ke lokasi. Piket Reskrim berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, korban diketahui berinisial IS (43), pekerja swasta, warga Lingkungan Lela RT 04 RW 02 Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis. Serahkan proses hukum kepada kami,” ujar IPTU Mirafuddin.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada hilangnya nyawa. Proses hukum terkait dugaan pencurian tetap berjalan meskipun terduga pelaku telah meninggal dunia.
(*)
