
Ketua Umum Forum Pemerhati Kamtibmas dan Transparansi (FPKT) Kota Bima, Amirudin, S.Sos, menyampaikan pernyataan sikap di hadapan awak media terkait kasus Koko Erwin.
Kota Bima, KabarNTB - Forum Pemerhati Kamtibmas dan Transparansi (FPKT) Kota Bima mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Koko Erwin, sosok yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Resnarkoba AKP Malaungi. Ketua Umum FPKT, Amirudin, S.Sos, menilai lambannya penangkapan mengusik nalar publik.
Logika Publik vs Prosedur Hukum
Menurut Amirudin, secara logika sulit diterima jika institusi Polri yang memiliki sumber daya memadai belum mampu membekuk Koko Erwin, yang disebut-sebut satu jaringan dengan dua oknum perwira yang telah terjerat kasus serupa.
“Secara nalar publik, ini sulit diterima. Jika memang yang bersangkutan masuk dalam jaringan yang sama, seharusnya penegakan hukum bisa lebih cepat dan tegas,” tegas Amirudin.
Menanggapi desakan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Jayadi, SH, menegaskan bahwa penyidikan tidak bisa tergesa-gesa. Pihaknya mengedepankan alat bukti yang cukup sesuai prosedur hukum.
“Kami tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan. Semua proses harus berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Jayadi. Ia juga mengimbau masyarakat memberikan informasi valid untuk membantu pengungkapan jaringan narkotika.
Pernyataan Sikap FPKT: Desak Transparansi dan Tuntas
Dalam pernyataan sikapnya, FPKT Kota Bima menyampaikan sejumlah poin penting:
- Mendesak Polri segera menangkap Koko Erwin yang diduga terkait jaringan sabu.
- Meminta transparansi penanganan perkara narkotika yang menyeret oknum aparat.
- Mendorong pengusutan tuntas seluruh jaringan tanpa tebang pilih.
- Mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara kritis namun tetap kondusif.
- Menegaskan komitmen mendukung pemberantasan narkoba di Kota Bima.
Amirudin berharap aparat penegak hukum segera menunjukkan langkah konkret. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat bergantung pada keseriusan dan ketuntasan penanganan kasus ini.
FPKT siap mengawal dan mendorong agar kasus ini tidak mandek di tengah jalan. Mereka menilai, jika Koko Erwin benar terbukti sebagai bagian dari jaringan yang sama, penangkapannya menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba, termasuk yang memiliki koneksi ke dalam institusi.
(*)
