
Pemerintah Kota Bima saat rapat koordinasi bersama Asosiasi Pedagang Pasar Senggol dan Serasuba yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (17/2/2026).
Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota Bima resmi memusatkan pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di satu titik, yakni Pasar Senggol. Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Asosiasi Pedagang Pasar Senggol dan Serasuba yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (17/2/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muhammad Fakhrunraji, didampingi Asisten II Setda, Kepala Dinas Koperindag, Sekretaris Dinas Kominfotik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI-Polri, Camat Rasanae Barat, Lurah Sarae, Lurah Paruga, serta pengurus asosiasi pedagang.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa tahun ini seluruh aktivitas Pasar Ramadan hanya diperbolehkan berlangsung di Pasar Senggol.
“Tahun ini kita fokuskan lokasi Pasar Ramadan satu titik saja, yakni di Pasar Senggol. Tidak ada lagi pedagang yang menggelar Pasar Ramadan di Serasuba selain di Pasar Senggol,” tegasnya.
Pemerintah, kata dia, melarang keras pedagang yang tetap berjualan di lokasi yang tidak dianjurkan. Kebijakan ini diambil untuk menata aktivitas perdagangan sekaligus menghidupkan kembali Pasar Senggol sebagai pusat ekonomi masyarakat.
Hanya Bayar Retribusi Sampah
Dalam upaya meringankan beban pedagang, Pemkot memastikan selama bulan puasa para pedagang tidak perlu membongkar atau mengosongkan lapak setiap hari.
Pedagang hanya diwajibkan membayar retribusi sampah. Tidak ada pungutan retribusi keamanan maupun parkir selama pelaksanaan Pasar Ramadan.
Sementara itu, untuk kawasan Lapangan Serasuba, pedagang hanya diperbolehkan membuka lapak setelah salat Isya atau usai salat tarawih. Aktivitas jual beli pada pagi hingga sore hari menjelang berbuka tidak diperkenankan.
Menurut Sekda, kebijakan pemusatan ini juga berkaitan dengan proses revitalisasi Lapangan Serasuba yang saat ini memasuki tahap lanjutan tender tahap II.
“Semua kebijakan pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Tetapi pemerintah ingin yang terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Usai rapat, Sekda bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Senggol guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta kelayakan tempat bagi para pedagang yang akan berjualan selama Ramadan.
(*)
