![]() |
| Barang bukti dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika, Sabtu (21/02/2026) |
Kota Bima, KabarNTB— Operasi senyap yang digelar jajaran Polres Bima Kota, Sabtu (21/2/2026), berujung pada penangkapan 13 orang terduga pelaku narkotika. Dalam sehari, delapan lokasi berbeda digerebek aparat Satresnarkoba.
Dari operasi maraton itu, polisi menyita sabu dengan total berat bruto 8,46 gram, ganja 1,58 gram, serta uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi haram.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Heriyanto, menyebut pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sejumlah titik rawan. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya tim bergerak cepat melakukan penggerebekan beruntun.
Penggerebekan pertama terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Tiga orang berinisial HH, HS, dan MA tak berkutik saat aparat menemukan delapan klip sabu seberat 1,76 gram, dua klip ganja 1,58 gram, bong, plastik klip kosong, tiga ponsel, serta uang tunai Rp14.295.000.
Dari hasil interogasi, nama RM di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, mencuat sebagai pemasok. RM pun diamankan. Namun, pengembangan berikutnya terhadap DM belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Sekitar pukul 14.30 WITA, tim kembali menggerebek rumah RA di Lingkungan Benteng. Dari sana, polisi menyita 12 klip sabu dengan berat bruto 2,95 gram, alat hisap, ponsel, dan uang tunai Rp55.000. RA mengaku mendapat barang dari GS di Kelurahan Sarae. GS diduga pemain lama dan kini masih dalam pengejaran.
Belum usai, satu jam berselang aparat menyasar sebuah kos di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Tiga terduga, NA, ME, dan MA, diamankan bersama alat hisap, kaca berisi sabu, plastik klip kosong, serta beberapa unit ponsel.
Rantai peredaran kembali terkuak. Pengembangan mengarah ke JU di Kelurahan Melayu. Di kosnya, polisi mengamankan JU dan VI berikut satu klip sabu dan alat hisap. Nama NA kembali disebut sebagai penghubung.
Tim lalu bergerak ke kos lain di Kelurahan Melayu. Dua klip sabu ditemukan tersembunyi di kamar mandi, bersama uang tunai Rp435.000. Dua orang kembali diamankan.
Pengembangan terakhir mengarah ke LI di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. LI diamankan, namun tanpa barang bukti narkotika di lokasi.
Seluruh terduga kini mendekam di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih memburu sejumlah nama yang disebut dalam pengembangan.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Bima. Ini komitmen kami. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu,” tegas AKBP Heriyanto.
(*)

