
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (2/2/2026).
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima melakukan evaluasi terhadap implementasi program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menyatakan bahwa program yang telah berjalan hampir satu tahun ini belum berjalan maksimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel gabungan ASN di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (2/2).
Filosofi BISA Lebih dari Sekadar Penataan Fisik
Sekda Fakhrunraji menekankan bahwa filosofi Program BISA mencakup aspek fisik dan nonfisik. Ia memberikan penjelasan mendalam tentang makna setiap elemen dalam program tersebut.
"Bersih bukan hanya bebas dari sampah, namun juga bersih dari perilaku menyimpang," ungkap Sekda.
Untuk elemen Indah, ia menyatakan bahwa keindahan tidak hanya terlihat dari tata kota, tetapi juga dari perilaku masyarakat yang menjunjung nilai Maja Labo Dahu (rasa malu dan takut).
Sehat dan Asri dalam Perspektif Holistik
Aspek Sehat dalam program BISA, menurut Fakhrunraji, tidak hanya bebas dari penyakit fisik, tetapi juga sehat dalam pikiran dan perilaku, khususnya dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban sebagai warga.
"Asri dimaknai sebagai kota yang nyaman, damai, serta kehidupan masyarakat yang penuh suasana kekeluargaan dan kebersamaan," tambahnya.
Peran Pimpinan sebagai Teladan untuk Perubahan Perilaku
Kunci keberhasilan program ini, menurut Sekda, terletak pada perubahan perilaku kolektif. Ia menegaskan bahwa pimpinan dan atasan di lingkungan pemerintah harus menjadi teladan utama dalam memberikan contoh.
"Untuk mewujudkan Kota Bima yang BISA, perubahan perilaku menjadi hal yang sangat penting. Pimpinan dan atasan harus menjadi teladan dalam memberikan contoh," pungkas Fakhrunraji.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran ASN dapat lebih optimal mengimplementasikan program BISA, tidak hanya sebagai kampanye fisik, tetapi sebagai gerakan budaya yang menyeluruh.
(*)
.png)