
Screenshot unggahan status Facebook Chity Ocha.
Kota Bima, KabarNTB — Penangkapan enam aktivis oleh Polres Bima Kota menyisakan tanda tanya di ruang publik. Melalui akun Facebook Chity Ocha, muncul bantahan bahwa para aktivis tersebut menghadang mobilisasi alat berat di kawasan Bypass Amahami, melainkan menyuarakan kekhawatiran atas keselamatan lalu lintas akibat truk bermuatan berat yang diduga melintas melawan arus.
Menurut keterangan yang disampaikan Chity Ocha, jalan Bypass Amahami merupakan jalur cepat satu arah dengan kapasitas satu jalur. Karena itu, keberadaan truk tronton bermuatan berat yang disebut-sebut melaju berlawanan arah dinilai berisiko tinggi bagi pengguna jalan lain.
“Enam orang aktivis yang diamankan itu sebenarnya tidak menghadang mobilisasi alat berat. Mereka sadar jalan yang dilintasi adalah jalur cepat satu arah,” tulis Chity Ocha dalam unggahannya.
Truk Berat Diduga Melawan Arus
Chity Ocha menyebutkan, truk besar bermuatan berat yang melintas pada malam kejadian tidak berada di jalur yang semestinya. Ia mempertanyakan apakah sebelumnya telah dilakukan rekayasa lalu lintas resmi oleh pihak berwenang, mengingat truk tersebut disebut dikawal aparat saat melintas berlawanan arah.
“Tronton muatan berat itu dipastikan melintas dengan melawan arah. Kalau tidak ada rekayasa jalan, apa jadinya bila ada pengendara lain melaju cepat dari arah berlawanan?” tulisnya.
Pertanyaan soal Prosedur Pengawalan
Unggahan tersebut juga mengajukan pertanyaan terbuka mengenai prosedur pengawalan dan kewenangan aparat dalam kondisi tertentu, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.
“Apakah pihak berwenang boleh melawan arus?” tulis Chity Ocha, mempertanyakan legitimasi pengawalan truk berat di jalur satu arah.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bima Kota terkait kronologi penangkapan enam aktivis tersebut, termasuk penjelasan mengenai rekayasa lalu lintas atau izin pengawalan truk berat di jalur Bypass Amahami.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas, terutama pada jalur cepat yang berisiko tinggi jika terjadi pelanggaran arus. Publik menantikan klarifikasi aparat untuk memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan bersama.
(*)
.png)