
Personel Polsek Bolo mengamankan barang bukti ganja dan rokok hasil penggerebekan terhadap tiga pemuda di Desa Kananga, Selasa malam (27/1/2026).
Bima, KabarNTB - Aksi penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga dilakukan tiga pemuda di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Ketiganya diamankan Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pada Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, saat diduga sedang mengonsumsi ganja di kawasan Paruga Na'e, Desa Kananga.
Penggerebekan Berdasarkan Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi, Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama personelnya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga pemuda berinisial MA (22), MD (20), dan I (20) tanpa perlawanan.
Barang Bukti Ganja dan Rokok Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu setengah linting ganja yang telah dicampur tembakau, satu lembar kertas papir, serta rokok merk Marlboro dan In Mild yang tersisa beberapa batang. Dua unit telepon genggam juga turut diamankan.
Di hadapan petugas, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa ganja tersebut mereka beli secara patungan dari seseorang di wilayah Kota Bima dengan harga Rp100.000.
"Benar, kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti," ujar Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Diserahkan ke Satresnarkoba untuk Pendalaman Jaringan
Guna mendalami peran masing-masing pelaku dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di baliknya, ketiga pemuda tersebut akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan.
"Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.
Kasus ini kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat untuk menjaga lingkungan dari ancaman zat adiktif ilegal.
(*)
.png)