
Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat koordinasi penataan kelembagaan perangkat daerah di Ruang Kerja Sekda, Senin (23/2/2026).
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima tengah mematangkan penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai respons atas dinamika regulasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Muhammad Fakhrunraji pada Senin (23/2/2026) menyepakati sejumlah perubahan mendasar, termasuk alih status jabatan di BRIDA menjadi fungsional dan transformasi BPBD menjadi dinas tersendiri.
Penataan Kelembagaan: Bukan Sekadar Administrasi
Rapat yang dihadiri pimpinan OPD seperti BRIDA, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Bagian Pemerintahan ini mengevaluasi efektivitas organisasi, mulai dari kesesuaian nomenklatur, eselonisasi, hingga distribusi beban kerja. Sekda menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja OPD.
“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” tegas Muhammad Fakhrunraji.
BRIDA Fungsional, BPBD Naik Kelas
Salah satu poin krusial adalah penyesuaian struktur di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Seluruh jabatan di perangkat tersebut diarahkan menjadi jabatan fungsional sesuai ketentuan terbaru, sehingga tidak ada lagi jabatan eselon III ke bawah. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) direncanakan berubah struktur dan nomenklatur. Jabatan Kepala Pelaksana akan disesuaikan menjadi Kepala Teknis dengan arah pengembangan menjadi dinas tersendiri. Perubahan ini berdampak pada penyesuaian eselon dari III/b menjadi III/a.
Penyesuaian Nomenklatur dan Dampak Kebijakan Pusat
Penataan juga menyasar Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan, khususnya dalam penyesuaian nomenklatur agar selaras dengan kebijakan nasional. Perubahan kewenangan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang kini berada di bawah pemerintah pusat turut memengaruhi kemungkinan penyesuaian, bahkan penghapusan struktur tertentu di daerah.
Pada Dinas Pariwisata, evaluasi kelembagaan diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi daerah dan peningkatan daya saing.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Bima menegaskan komitmennya membangun struktur OPD yang lebih ramping, efektif, dan responsif, guna mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
(*)
