
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E.
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima hingga kini belum mengumumkan secara terbuka besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi ini menjadikan Kota Bima sebagai satu-satunya daerah di wilayah Bima–Dompu yang belum memberikan kepastian informasi tersebut, berbeda dengan pemerintah daerah lain di NTB yang telah lebih dulu transparan.
Keterbukaan Daerah Lain Berbanding Terbalik dengan Kota Bima
Sejumlah pemerintah daerah, seperti Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, hingga Pemerintah Provinsi NTB, telah merilis besaran gaji PPPK Paruh Waktu melalui kanal resmi. Keterbukaan informasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian dan menghindari spekulasi di kalangan ribuan tenaga honorer.
"Hak publik untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan harus dipenuhi secara terbuka dan akuntabel," ujar pengamat kebijakan publik, Ilhamuddin.
Konfirmasi ke Pejabat: Informasi akan Disampaikan 'Satu Pintu'
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Pemkot Bima belum menghasilkan penjelasan substantif. Seorang pejabat yang dihubungi justru menyampaikan bahwa informasi akan disampaikan melalui "satu pintu" saja, tanpa rincian waktu atau kanal yang akan digunakan.
"Untuk informasi itu satu pintu saja," ujarnya singkat.
Sikap ini dinilai berbanding terbalik dengan transparansi yang ditunjukkan daerah lain.
BKPSDM: SK Penetapan Masih Diproses karena Variasi Gaji antar OPD
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Bima, M. Hasyim, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), penetapan gaji masih dalam tahap penyelesaian.
"SK penetapan masih diproses karena terdapat variasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD," jelas Hasyim.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., yang dikonfirmasi via WhatsApp juga belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Kondisi ini meninggalkan tanda tanya dan ketidakpastian bagi ribuan tenaga honorer Kota Bima yang telah menanti kejelasan status dan hak penghasilan mereka setelah pengangkatan menjadi PPPK.
(*)
.png)