![]() |
| Ilustrasi |
Mataram, KabarNTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, dalam rangka pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba. Pengamanan yang dilakukan Selasa malam (3/2/2026) ini diduga berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menjerat oknum anggota Polres Bima Kota Bripka K dan istrinya.
Wakapolres Bima Kota Konfirmasi Masih dalam Tahap Penyelidikan
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses yang sedang ditangani Polda NTB. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diungkap lebih detail.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Kompol Herman, Rabu (4/2), saat dikonfirmasi.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi sejumlah pihak.
Penggeledahan di Ruang Satresnarkoba Temukan Barang Bukti
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mengamankan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, petugas disebut menemukan sejumlah barang bukti, antara lain bong, klip sabu kosong, dan beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Menanggapi temuan ini, Kompol Herman enggan berkomentar lebih jauh dan meminta konfirmasi langsung ke Polda NTB.
"Belum bisa kami sampaikan. Masih dalam penyelidikan. Konfirmasi ke Polda saja," ujarnya.
Status AKP M dan Perhatian Publik atas Keterlibatan Aparat
Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menyebut bahwa yang bersangkutan tidak berada di Mapolres Bima Kota karena sedang menjalankan kegiatan di Mataram.
"Yang bersangkutan sedang ada giat di Mataram," katanya.
Hingga saat ini, Polda NTB belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum AKP M. Kasus ini menjadi perhatian publik serius karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika, menguji integritas institusi kepolisian.
(*)

.png)