
Barang bukti dari terduga pelaku yang diamankan Polisi.
Kota Bima, KabarNTB– Ladang yang seharusnya jadi sumber nafkah, justru diduga berubah menjadi arena transaksi haram. Aparat dari Polsek Langgudu, di bawah jajaran Polres Bima Kota, membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Penggerebekan berlangsung Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Dua pria yang diduga terlibat bisnis barang haram itu tak berkutik saat diamankan polisi.
Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely mengungkapkan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial BH (32), petani asal Desa Waworada, dan SU (47), petani asal Desa Rompo, Kecamatan Langgudu.
Dari tangan BH, polisi menyita empat lembar plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, tiga pipet plastik, satu wadah kosmetik merek PIXY yang dijadikan tempat penyimpanan, uang tunai Rp500 ribu, serta dua unit telepon genggam merek Pova dan Oppo.
“Total berat bruto sabu yang diamankan sebanyak 0,61 gram,” tegas IPDA Suhaely.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kebun milik BH. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Polsek Langgudu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati BH sedang duduk di bale-bale. Tanpa memberi celah, aparat langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyisir area sekitar.
Hasilnya, sebuah kotak bekas bedak ditemukan. Di dalamnya tersimpan empat klip sabu lengkap dengan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi.
Di hadapan penyidik, BH tak mampu mengelak. Ia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari SU. Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung bergerak ke rumah SU di Desa Rompo.
Meski tak ditemukan sabu di kediaman SU, polisi menyita satu unit handphone yang diduga berisi percakapan terkait transaksi narkotika antara SU dan BH. SU pun turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini kedua terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Langgudu.
(*)
