![]() |
| Ramdin, SH. |
Bima, KabarNTB — Perdebatan mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bima kembali mencuat ke permukaan. Melalui akun Facebook pribadinya, Sang Tawakal mengungkapkan perbedaan sikap politik antara periode pemerintahan sebelumnya dan dinamika yang berkembang dalam pembahasan APBD 2026.
Dalam unggahannya, Sang Tawakal menyebut bahwa pada era kepemimpinan bupati sebelumnya, pasangan IDP–Dahlan, Fraksi Golkar mendorong agar pokir disesuaikan dengan usulan hasil reses. Menurutnya, pokir merupakan turunan langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan ketika turun ke lapangan.
“Pokok pikiran itu lahir dari hasil mendengar dan melihat saat reses,” tulisnya.
Rafidin Disebut Pernah Dapat Pokir Rp 3 Miliar
Sang Tawakal juga menyinggung Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN, Rafidin, S.Sos, yang disebut pernah memperoleh pokir senilai Rp3 miliar, setara dengan alokasi pokir yang diberikan kepada pimpinan dewan pada masa pemerintahan IDP–Dahlan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pada periode tersebut terjadi kesetaraan antara pimpinan dan anggota dalam pembagian pokir, selama usulan dianggap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Berbeda Sikap di Era Abah–Abi
Namun situasi politik berubah pada pemerintahan saat ini, yang oleh Sang Tawakal disebut sebagai era Abah–Abi. Ia menyebut bahwa Fraksi PAN, melalui ketua fraksinya, kini mengambil posisi berbeda. Sang Tawakal menulis bahwa Rafidin memilih menempuh jalur pelaporan, meski sejumlah program hasil usulan pokir masih dalam tahap pembahasan untuk masuk ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026.
“Walaupun program lewat usulan pokir masih tahap proses untuk masuk RKA, Abang saya Rafidin lebih memilih menempuh jalan melaporkan,” tulisnya.
Unggahan ini muncul di tengah memanasnya dinamika pembahasan APBD Kabupaten Bima 2026, termasuk polemik permintaan pokir oleh dua pimpinan DPRD masing-masing senilai Rp2 miliar, serta penolakan terbuka Fraksi PAN terhadap keberadaan pokir.
Pakar: Perubahan Sikap Menandakan Pergeseran Politik Anggaran
Sejumlah pengamat melihat bahwa perbedaan sikap Fraksi PAN antara dua periode pemerintahan menunjukkan adanya perubahan strategi politik anggaran. Jika sebelumnya PAN disebut mendapatkan alokasi pokir cukup besar, kini fraksi tersebut tampil sebagai pihak yang menolak pokir karena dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan perencanaan daerah.
Perubahan sikap ini, menurut pengamat politik lokal, dapat memengaruhi keseimbangan internal DPRD serta memperuncing polarisasi antara fraksi yang mendukung dan menolak pokir.
Menunggu Sikap Resmi DPRD Bima
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD terkait tudingan maupun dinamika pembagian pokir antarfraksi. Pemerintah daerah juga belum memberikan keterangan terkait posisi usulan pokir dalam proses penyusunan RKA 2026.
Dengan eskalasi wacana yang meningkat di publik, pembahasan APBD 2026 diperkirakan akan berlangsung ketat, terutama terkait transparansi alokasi anggaran dan posisi politik masing-masing fraksi.
(*)

.png)