![]() |
| Tiga pelaku kasus penganiayaan dengan senjata panah saat diamankan di Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. |
Kota Bima, KabarNTB - Tim Operasional Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata panah yang menimpa seorang mahasiswa di Jembatan Padolo I, Jalan Sultan Kaharuddin, Rabu (29/10/2025) malam. Tiga pelajar berhasil diamankan terkait aksi kekerasan yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wita tersebut.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban Abdul Jabar (18), mahasiswa asal Kelurahan Sarae, mengalami luka pada tangan kanan akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor dari Desa Lido menuju Kota Bima.
"Pelaku lainnya berusaha membacok rekan korban, namun gagal karena tepisan tas punggung yang dikenakan," jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.
Modus Kejar dan Serang Mendadak
Empat pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor mengikuti korban hingga di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung melepaskan anak panah ke arah korban hingga mengenai tangan kanan. Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri sementara korban dilarikan ke RSUD Kota Bima.
"Tiga terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti busur, anak panah, dan sebilah parang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AL (18) masih dalam pengejaran," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pengungkapan diawali dengan penangkapan DA (16), pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat, pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Pengembangan dan Penyitaan Barang Bukti
Melalui pendekatan persuasif, pada Kamis pagi petugas berhasil mengamankan terduga pelaku utama MF (17) yang diserahkan oleh gurunya. Tak lama kemudian, tim juga menangkap FR (17) dengan menyita satu bilah parang dari tangannya.
"Kami imbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi-aksi kekerasan jalanan seperti ini," pungkas Kasi Humas Polres Bima Kota.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan satu busur dan dua anak panah yang digunakan dalam aksi tersebut. Ketiga tersangka telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga berasal dari Kabupaten Dompu.
(*)

.png)