
Seorang pria berinisial S (33) saat diamankan bersama barang bukti ganja seberat 858,61 gram.
Dompu, KabarNTB - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (14/11/2025) siang, usai mengambil paket berisi ganja seberat 858,61 gram yang dikirim melalui kantor pos ke Dusun Raba, Desa Kareke, Kecamatan Dompu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada Rabu (12/11/2025) mengenai adanya paket mencurigakan yang ditujukan ke Kabupaten Dompu. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
"Kami semakin memperketat pengawasan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman karena pola pengiriman melalui paket masih sering dimanfaatkan para pelaku," tegas IPTU Rahmadun Siswadi.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kantor pos, tim mengikuti proses pengantaran paket hingga ke alamat tujuan. Di lokasi, seorang pria berinisial S (33), warga setempat, datang mengambil paket tersebut. Tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari penggeledahan yang disaksikan dua warga, petugas menemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 951,13 gram (netto 858,61 gram) dan satu unit HP Infinix warna navy. Terduga S mengaku hanya disuruh seseorang berinisial R untuk mengambil paket tersebut.
"Penangkapan hari ini merupakan bukti bahwa Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami," sambung Kasat Narkoba dengan nada tegas.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ditekankan bahwa Polres Dompu sangat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan terus meningkatkan koordinasi untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini.
Pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul ganja tersebut dan mengungkap jaringan di baliknya. Terduga S beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
.png)