Perwakilan militan Ady-Irfan, Abdul Majid
Kota Bima, KabarNTB - Militan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Irfan Zubaidy, secara resmi melaporkan tiga akun Facebook ke Polres Bima Kota. Ketiga akun tersebut diduga kuat menyebarkan konten penghinaan terhadap kepala daerah melalui platform media sosial.
Laporan polisi ini dibenarkan oleh perwakilan militan Ady-Irfan, Abdul Majid, dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/10/2025).
"Ada puluhan orang militan Ady-Irfan mendatangi Polres Bima Kota, dan kami resmi melaporkan akun Facebook K NTB, KK, dan AB. Kami langsung ketemu dengan Kanit Tipeter Bapak Jonatan, dan beliau sudah merespon cepat laporan kami," ujar Majid.
Video Hasil Edit Dituding Merusak Nama Baik
Majid menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk ketegasan kelompok pendukung dalam melawan hoax dan konten negatif yang beredar di media sosial dan dinilai meresahkan warganet.
"Video yang diunggah 3 akun itu, diduga video diedit dan mencoba merusak nama Bupati dan Wakil Bupati Bima," jelasnya.
Dugaan kuat yang diungkapkan oleh militan menyebutkan bahwa konten yang disebarkan merupakan hasil rekayasa digital yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik pasangan kepala daerah tersebut.
Komitmen Kawal Proses Hukum
Majid menegaskan komitmen kelompoknya untuk terus mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas. Mereka memastikan akan memproses ketiga akun yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kasus ini tetap kami kawal, dan kami meminta pihak kepolisian memproses secepatnya ketiga akun yang telah kami laporkan saat ini," tegas Majid.
Langkah pelaporan ini menandai eskalasi respons terhadap maraknya konten negatif di media sosial yang menyasar figur publik di Bima. Polres Bima Kota kini tengah mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
(*)