Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Yan Suryadin.
Bima, KabarNTB - Sebuah video viral berdurasi 7 detik menggemparkan media sosial Facebook, menampilkan sosok pria berseragam PNS yang diklaim sebagai Bupati Bima Ady Mahyudi. Video tersebut memuat pernyataan provokatif yang diduga hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
Dalam konten yang beredar luas itu, terdengar suara mengaku: "Saya Bupati Bima paling rakus dan siap mengambil semua kekayaan Bima untuk keluarga saya." Video ini memicu reaksi heboh warganet dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
"Itu video hasil olahan AI. Sama sekali bukan pernyataan Bapak Bupati Bima," tegas Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Yan Suryadin, saat dikonfirmasi.
Akun Facebook Sudah Hapus Konten
Berdasarkan penelusuran, video tersebut sempat diposting oleh akun Facebook @Adhar Bimastek, namun telah dihapus. Meski demikian, tangkapan layar dan potongan konten sudah terlanjur menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui protokoler resmi menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks dan manipulasi digital. Suryadin mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran konten palsu yang dapat menyesatkan publik.
"Media sosial harus dimanfaatkan untuk interaksi positif, bukan untuk menyebarkan fitnah atau mencemarkan nama baik," tegas Suryadin.
Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Pihak pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan bijak dalam menerima informasi di media sosial. Mereka meminta warga tidak mudah terpancing dengan konten-konten provokatif yang belum jelas kebenarannya.
Kasus video deepfake ini menjadi peringatan serius tentang maraknya penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten palsu. Pihak berwenang diduga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks tersebut.
Penyebaran informasi menyesatkan ini dinilai dapat merusak citra pemimpin daerah dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat Bima. Publik diharapkan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih luas.
(*)