Dinsos Bima Bantah Isu Pungli, Sebut Fitnah dan Tantang Publik Ungkap Nama
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si.
Bima, KabarNTB – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima yang ramai di media sosial, ditepis mentah-mentah oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, M.Si. Tajuddin menegaskan kabar yang beredar itu tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan institusi.
“Isu itu tidak benar. Kalau memang ada pegawai kami yang melakukan pungutan, silakan sebutkan namanya. Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dibina,” ujarnya, Kamis (11/9).
Pernyataan ini sekaligus membantah unggahan akun media sosial yang menuding adanya pungutan hingga Rp300 ribu per orang bagi warga yang hendak mengurus aktivasi BPJS. Dalam unggahan tersebut, bahkan Bupati dan Wakil Bupati diminta mencopot Kepala Dinas Sosial dengan tuduhan menjadi dalang praktik pungli.
Narasi yang sama juga menyebar melalui aplikasi perpesanan. Sejumlah pesan berantai mengaitkan pungutan itu dengan “setoran” dari tenaga paruh waktu yang disebut-sebut mengurus administrasi BPJS.
Dinsos menilai tuduhan itu tidak berdasar. “Kami bekerja sesuai aturan. Semua layanan untuk masyarakat miskin penerima manfaat BPJS gratis dan tidak boleh dipungut biaya,” terangnya.
Hingga kini, isu pungli BPJS telah menyita perhatian publik Bima. Namun, klarifikasi resmi dari Dinsos ini diharapkan dapat menepis keresahan warga. Pihak dinas mengaku tetap membuka pintu laporan masyarakat bila menemukan praktik di lapangan yang menyimpang dari aturan.
“Sekali lagi, jangan menyebar isu tanpa bukti. Kalau ada oknum, laporkan langsung, biar kami tindak,” tegas Tajuddin menutup keterangannya.
(rp/s)