Dugaan Pungli BPJS di Dinsos Bima, Bupati Diminta Copot Kepala Dinas

Dugaan Pungli BPJS di Dinsos Bima, Bupati Diminta Copot Kepala Dinas
Screenshot unggahan di Facebook oleh akun Ahmad Erik. 

Bima, KabarNTB
 – Isu pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima kembali mencuat. Sejumlah unggahan di media sosial menuding adanya pungutan sebesar Rp300 ribu per orang di Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, akun bernama Ahmad Erik menulis bahwa Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersama Wakil Bupati, Irfan Zubaidy, diminta mencopot Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima. Permintaan itu disebut-sebut terkait dugaan pungli yang menyeret pejabat dinas setempat.

“Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy copot kepala dinas sosial Kabupaten Bima. Kuat dugaan otak dibalik mafia pungutan liar proses pembuatan BPJS kesehatan hari ini,” tulis akun Ahmad Erik, Rabu (10/9).

Isu ini juga ramai dibicarakan di platform lain. Akun WhatsApp bernama Pena Bumi menuliskan kritik keras terhadap dugaan praktik tersebut.

“Kenapa ada pungli di Dinsos untuk yang aktifkan BPJS senilai 300 per orang. Parah Pemda kita. Terlalu banyak patok 300 itu,” tulis Pena Bumi pada Rabu pagi.

Pena Bumi juga menyinggung jumlah "pendapatan" dari banyaknya jumlah tenaga paruh waktu yang akan membuat BPJS.

“Banyak paruh waktu. Mu ngupa ngaha ndi wotu kai loko,” tulisnya lagi dalam bahasa daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bima belum mengeluarkan keterangan resmi dugaan pungli yang beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut telah menyita perhatian publik, terutama pengguna media sosial di Bima.

Masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi terbuka dan menindak tegas apabila benar ada praktik pungli dalam layanan publik, khususnya yang menyangkut kepentingan warga miskin penerima manfaat BPJS.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar