Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota Bima mulai memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Posyandu Rontu 2, Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tim yang dipimpin Ketua Tim Penilai, Teguh Gatot Yuwono, S.Sos., M.M., bersama 17 anggota rombongan tersebut bertujuan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi sekaligus menilai pelaksanaan pelayanan Posyandu Rontu 2 yang menjadi wakil Kota Bima pada kompetisi tingkat provinsi.
Kegiatan berlangsung di RT 09/RW 05 Kelurahan Rontu dan dihadiri langsung Wali Kota Bima bersama sejumlah kepala perangkat daerah, Kabag Pemerintahan, Camat Raba, para lurah se-Kecamatan Raba, Kepala Puskesmas Penanae, TP PKK Kota Bima, serta kader Posyandu se-Kecamatan Raba.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran strategis yang jauh lebih luas dibandingkan pelayanan kesehatan ibu dan anak semata. Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
"Posyandu bukan lagi sekadar tempat untuk menimbang balita, melainkan telah menjadi jantung pelayanan dasar masyarakat yang memiliki peran sangat strategis," tegasnya.
Menurut Wali Kota, penguatan Posyandu harus diikuti dengan tata kelola administrasi yang tertib, sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelengkapan dokumen juga harus mencerminkan pelaksanaan program yang benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wali Kota mengungkapkan, Kota Bima saat ini memiliki 175 Posyandu dengan dukungan 880 kader. Jumlah tersebut menjadi kekuatan penting dalam memperluas jangkauan pelayanan dasar hingga tingkat lingkungan dan kelurahan.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh kader yang selama ini menjalankan tugas dengan dedikasi dan pengabdian. Pemerintah Kota Bima, katanya, berkomitmen terus memperhatikan kesejahteraan kader, termasuk melalui pemberian insentif yang memadai.
"Para kader Posyandu merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan di bidang pelayanan masyarakat. Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memberikan perhatian yang layak atas pengabdian dan kontribusi mereka," ujarnya.
Menghadapi penilaian tingkat provinsi, Pemkot Bima juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembenahan administrasi, penyiapan dokumen, hingga pengembangan inovasi pelayanan.
Wali Kota berharap lomba tersebut tidak hanya menjadi ajang mengejar prestasi, tetapi juga momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu secara berkelanjutan.
Sementara itu, Lurah Rontu, Amiruddin, S.Sos., menjelaskan bahwa Kelurahan Rontu memiliki dua Posyandu, yakni Posyandu Rontu 1 dan Rontu 2. Masing-masing melayani lima wilayah RT.
Posyandu Rontu 2 yang mewakili Kota Bima dalam lomba tingkat provinsi telah terintegrasi dengan PAUD Oi Si'i. Sasaran pelayanannya meliputi bayi, balita, serta 14 orang ibu hamil.
Untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi masyarakat, Posyandu Rontu 2 mengembangkan sejumlah inovasi unggulan, di antaranya Mars Posyandu Rontu 2 dan program Kebun Sehati.
Program Kebun Sehati tidak hanya diarahkan sebagai sarana edukasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pengembangan kapasitas diri, edukasi kewirausahaan, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Provinsi NTB, Teguh Gatot Yuwono, menekankan bahwa penilaian harus dilakukan secara objektif dan komprehensif dengan mengacu pada pemenuhan enam bidang SPM.
Ia mengingatkan pentingnya kesesuaian antara kelengkapan administrasi dan kondisi nyata pelaksanaan program di lapangan. Dokumen yang disiapkan tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan persyaratan lomba, tetapi harus menggambarkan kinerja pelayanan yang sesungguhnya.
"Penilaian tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen semata, tetapi harus mampu memperlihatkan bukti nyata pelaksanaan program. Apa yang tertuang dalam dokumen harus benar-benar selaras dengan kondisi dan kinerja yang dilaksanakan," jelasnya.
Ia juga berharap penyelenggaraan penilaian Posyandu pada 2027, baik di tingkat kota maupun kabupaten, semakin memperlihatkan keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Melalui penilaian tersebut, Pemkot Bima berharap Posyandu Rontu 2 mampu memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi model pengembangan pelayanan Posyandu yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kompetisi, penguatan Posyandu diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas, inklusif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
(*)

