Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memperingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang atau imbalan. Dugaan modus penipuan ini tengah ditelusuri setelah Pemprov NTB menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban, termasuk informasi mengenai seorang pihak berinisial DK yang diduga terlibat.
Pemprov NTB Tegaskan Tidak Pernah Beri Mandat Pungut Uang
Juru Bicara Pemprov NTB yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan klarifikasi resmi ini di Mataram, Kamis (5/11/2026). Pria yang akrab disapa AKA itu menegaskan, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB tidak pernah sekalipun memberikan penugasan, mandat, ataupun kuasa kepada individu atau lembaga mana pun untuk meminta uang, imbalan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.
"Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB," tegas AKA.
Gubernur dan Wagub Minta Korban Lapor ke Pihak Berwajib
AKA mengungkapkan, persoalan ini telah dilaporkan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Keduanya memberikan respons tegas dan mendorong warga yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum.
"Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum," ujar AKA.
Selain melapor ke aparat, masyarakat yang memiliki informasi atau bukti pendukung juga dapat menyampaikannya langsung kepada Dinas Kominfotik NTB guna membantu proses pendalaman dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Waspada Iming-iming Proyek, Jabatan, hingga Bantuan
Pemprov NTB secara khusus mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, atau berbagai kemudahan lain yang diklaim berasal dari pimpinan daerah, apalagi jika permintaan tersebut disertai syarat penyerahan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai klaim semacam itu, serta tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya tidak dapat dipastikan. Pemprov NTB menekankan, keberanian warga untuk melapor menjadi kunci dalam mencegah bertambahnya korban sekaligus memastikan kasus ini ditangani melalui mekanisme hukum yang semestinya.
(*)

