Mataram, KabarNTB - Generasi muda di Nusa Tenggara Barat ditantang untuk tidak sekadar menjadi pengguna media sosial yang pasif, melainkan tampil sebagai kreator konten yang aktif menangkal narasi kebencian dan propaganda radikal di ruang digital. Seruan itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Literasi Digital melalui Pembuatan Konten Kreatif dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang digelar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI di Auditorium Kampus 2 UIN Mataram, Kamis (5/11/2026).
Mahasiswa sebagai Digital Peace Creator
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., tampil sebagai salah satu narasumber utama dengan paparan bertajuk Mahasiswa sebagai Digital Peace Creator di Era Algoritma. Pria yang akrab disapa Aka ini menegaskan bahwa pelajar dan mahasiswa harus mampu mengisi ruang digital dengan konten berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, bukan justru menciptakan konten yang berpotensi memicu persoalan.
"Adik-adik harus kreatif berkarya, cerdas berkomunikasi, dan hasilnya harus luas berdampak. Kreatif dalam menghasilkan konten, tetapi bukan sekadar membuat konten yang justru menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Ancaman Filter Bubble dan Echo Chamber
Aka menjelaskan bahwa ruang digital kini telah berkembang menjadi arena pembentukan opini, persepsi, bahkan penyebaran ideologi. Dua fenomena yang ia soroti adalah post-truth, kondisi ketika emosi dan keyakinan lebih mendominasi daripada fakta, serta hyperreality, yakni realitas semu yang terbentuk melalui paparan media secara terus-menerus.
Kondisi itu semakin diperparah oleh cara kerja algoritma media sosial yang melahirkan filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung hanya menerima informasi yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, sehingga ruang berpikir kritis menyempit dan masyarakat menjadi lebih rentan terhadap manipulasi kelompok radikal.
Untuk itu, Aka mendorong para pelajar dan mahasiswa membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan tidak mudah terprovokasi. Ketika menghadapi narasi ekstrem atau ujaran kebencian, mereka dianjurkan menghadirkan counterspeech, narasi tandingan yang berbasis fakta, santun, dan argumentatif, sekaligus melaporkan konten berbahaya melalui mekanisme yang tersedia.
"Jadilah pembela kebenaran tanpa kehilangan kesantunan. Jadilah berani tanpa mengabaikan keselamatan," pesan Aka.
Pencegahan Harus Edukatif dan Berkelanjutan
Senada dengan itu, Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT RI, Muhammad Lutfi, S.IP., M.Si., menekankan bahwa pendekatan pencegahan terorisme tidak bisa berhenti pada imbauan semata.
"Mencegah terorisme tidak akan cukup dengan ajakan. Kita perlu melakukan pencegahan secara edukatif, kreatif, dan terus-menerus," ujar Lutfi.
Lutfi mengajak generasi muda untuk berpikir kritis sebelum membagikan informasi, melawan kebencian dengan gagasan dan konten positif yang berlandaskan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, dan menjadi kreator yang bertanggung jawab dengan memperhatikan etika, hak cipta, serta dampak dari setiap konten yang disebarluaskan.
Generasi Muda, Benteng Terakhir Ruang Digital
Aka menegaskan, kemampuan memanfaatkan teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kesadaran kebangsaan. Pelajar dan mahasiswa dinilai menempati posisi strategis untuk mengisi ruang digital dengan gagasan yang mencerahkan, memperkuat persatuan, dan mencegah berkembangnya paham radikal.
Pencegahan radikalisme dan terorisme, menurut Aka, tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga pada penguatan daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan. Keterlibatan aktif generasi muda karenanya menjadi kekuatan penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif, sekaligus merawat persatuan serta keutuhan bangsa.
(*)

