![]() |
| Keluarga besar korban penganiayaan memblokir ruas Jalan Imam Bonjol di kawasan Santi, Kota Bima, menuntut aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang dilaporkan berada di Labuan Sumbawa. |
Kota Bima, KabarNTB - Ruas Jalan Imam Bonjol di kawasan Santi, Kota Bima, lumpuh sesaat pada Sabtu, 7 November 2026, setelah keluarga besar Mujakir, pemuda warga Kelurahan Santi yang menjadi korban penganiayaan, menggelar aksi pemblokiran jalan. Aksi ini dipicu kabar bahwa terduga pelaku, yang diketahui berada di kawasan Batu Gong, Labuan Sumbawa, sempat menghubungi seseorang untuk mengantarnya menyerahkan diri ke polisi, namun hingga siang hari belum juga ada kepastian.
Polisi Turun Langsung Redam Emosi Keluarga
Situasi mulai memanas ketika informasi keberadaan terduga pelaku beredar di tengah kerumunan keluarga dan warga yang memenuhi badan jalan. Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar, S.Sos., bersama Kabag Ops Polres Bima Kota, Iptu Masdidin, S.H., langsung turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Di hadapan keluarga korban dan warga yang berkerumun, Adhar menegaskan bahwa aparat tidak tinggal diam.
"APH tidak tiduri dan tidak diam, semua bekerja melacak keberadaan terduga pelaku. Beri kami waktu karena kasus ini jadi atensi, apalagi ini soal nyawa manusia," ujar AKP Adhar di hadapan keluarga dan warga yang memadati ruas Jalan Imam Bonjol, Santi.
Kapolsek Rasanae Barat itu bahkan menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk tidak membiarkan terduga pelaku bebas berlama-lama.
"Tidak mungkin kami biarkan pelaku pembunuhan berkeliaran terlalu lama, apalagi ini yang dibunuh manusia. Beri kami waktu, biarkan tim bekerja untuk secepatnya menangkap terduga pelaku," tegasnya.
Keluarga Beri Waktu 2x24 Jam
Pernyataan tegas aparat kepolisian itu berhasil meredam emosi keluarga korban. Perwakilan keluarga, Budi, menyatakan bersedia membuka blokir jalan dengan satu syarat yang tidak bisa ditawar.
"Kami akan buka blokir jalan hari ini dengan catatan selama 2x24 jam pelaku sudah ditangkap. Kalau tidak, kami akan kembali blokir jalan," tegas Budi mewakili keluarga korban.
Setelah kesepakatan itu tercapai, blokir Jalan Imam Bonjol resmi dibuka dan arus lalu lintas di kawasan Santi kembali berjalan normal. Kini, seluruh perhatian tertuju pada aparat kepolisian untuk memenuhi janji penangkapan dalam tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
(*)

